Rabu, 21 Desember 2016

Undangan Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui Dana Transfer Daerah Tahun 2016 Triwulan 4 Kota Kediri

Berikut kami sampaikan Undangan Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui Dana Transfer Daerah Tahun 2016 guru kota Kediri yang Triwulan 4 yang dikutip dari surat undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor : 005 / 5772 / 419.42 / 2016 tanggal 22 Desember 2016 perihal undangan.
Dalam rangka proses penyeleseian SPJ tunjangan profesi guru PNSD melalui mekanisme dana transfer daerah tahun 2016, diminta bantuan saudara untuk menghadirkan kepada guru penerima tunjangan profesi guru di wilayah kerja saudara dengan jadwal pada hari jumat tanggal 23 desember 2016 mulai pukul 08.00 s.d 11.00 WIB. Tempat untuk TK dan SD ada di UPTD PAUD, SD dan DIKMAS masing – masing kecamatan. Sedangkan untuk guru SLB, SMP, SMA, SMK di loby dinas pendidikan kota Kediri. Acara : Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui mekanisme dana transfer daerah tahun 2016 triwulan IV (bulan oktober s.d desember tahun 2016). Untuk jadwal lengkapnya ada di gambar di bawah ini.



Peserta yang diundangan sebagai berikut
1.   Pengawas sekolah
2.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Kota
3.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Mojoroto
4.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Pesantren
5.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Kota
6.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Mojoroto
7.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Pesantren
8.   Guru dan kepala sekolah SMP
9.   Guru dan kepala sekolah SMA
10.  Guru dan kepala sekolah SMK
11.  Guru dan kepala sekolah SLB


perhatikan tempat dan waktunya, mohon bapak ibu guru datang tepat waktu agar mempercepat proses pelaksanaan ttd TPG.

Pada saat penandatangan SPJ ini diharapkan membawa berkas yang harus dikumpulkan pada saat penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi PNSD adalah :
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 6.000,- dan lampiranya (format terlampir)
Keterangan : SPTJM sudah pernah dibuat oleh sekolah pada saat pencairan TW 3, jadi tinggal cetak ulang dan tidak perlu mencari nomor SK lagi. karena nomor SK tetap. SK TPG berlaku 1 semester.


Download

Untuk Informasi Lengkapnya silakan kunjungi sumbernya :
http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/undangan-penandatanganan-spj-tunjangan-profesi-guru-pnsd-melalui-dana-transfer-daerah-tahun-2016-triwulan-4/