Jumat, 19 Februari 2016

Pengajuan Tunjangan Profesi Pendidik dan Aneka Tunjangan

Informasi berdasarkan surat dari kepala dinas pendidikan kota kediri

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1234 / B / PR / 2016, tanggal 11 Januari 2016, perihal Surat Edaran tentang penyaluran Tunjangan TA 2016, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Tunjangan Profesi Pendidik untuk semua jenjang.
Verifikasi penyaluran tunjangan profesi pendidik tahun 2016 untuk Kota Kediri menggunakan aplikasi SIM TPP 2016. User dan passwordnya menggunakan NPSN masing – masing sekolah. Aplikasi ini merupakan pengembangan database verifikasi TPP yang pada tahun sebelumnya menggunakan format excel. Aplikasi ini hanya digunakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Adapun berkas yang dikumpulkan :
1.    Softcopy hasil update data dari aplikasi SIM TPP 2016 (file acces saja yang dikumpulkan, nama file acces jangan dirubah).
2.    Hasil cetak nominasi usulan penerima TPP dari aplikasi SIM TPP 2016 (report dari file acces).
3.    Hasil scan dan fotokopi sertifikat pendidik.
4.    Fotokopi SK berkala dan SK pangkat terakhir bagi PNS (terakhir desember 2015).
5.    Hasil scan dan fotokopi SK Inpasing bagi Non PNS.
6.    Fotokopi rekening.
7.    Fotokopi NPWP.
8.    Fotokopi SK pembagian tugas semester 2 tahun ajaran 2015/2016. (Setiap sekolah rangkap 1 )

Berkas disusun sesuai urutan di atas dan dimasukan ke dalam bussines file dengan warna sesuai jenjang (bagi sekolah yang jumlah gurunya banyak, bisa menggunakan ordner) dan diberi label nama sekolah:
a. TK : Kuning
c. SMP : merah
d. SMK : Putih
f. Pengawas : Abu - abu
b. SD : biru
d. SMA : hijau
e. SLB  : hitam

2.    Bantuan Biaya Peningkatan kualifikasi S1 jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
A.  Kriteria Penerima bantuan:
a.    Memiliki NUPTK.
b.    Guru PNS atau Non Pns yang masih Aktif Mengajar.
c.    Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan dari Instansi lain.
d.    Sedang menempuh S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang diampu.
B.  Berkas yang dikumpulkan
1)    Softcopy (excel) dan hardcopy Format bantuan peningkatan kualifikasi S1.
2)    Surat aktif sebagai mahasiswa.
3)    Fotokopi KHS terbaru.

3.    Insentif Guru Bukan PNS  (dulu disebut Tunjangan Fungsional) untuk jenjang SD, SMP,SLB, SMA, dan  SMK
A.  Kriteria guru penerima insentif
1.    Memiliki NUPTK
2.    Guru bukan PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik
3.    Diutamakan berpendidikan S1/D4
4.    Beban mengajar 24 jam
B.  Berkas yang dikumpulkan
1.    Softcopy (excel) dan hardcopy format pengajuan insentif.
2.    Fotokopi SK awal pengangkatan sebagai guru.
3.    Fotokopi SK terakhir pengangkatan sebagai guru.
4.    SK pembagian tugas mengajar.

4.   Info terbaru barkaitan dengan Tunjangan Profesi, Aplikasi SIM TPP 2016, panduan penggunaaan SIM TPP 2016, format excel pengajuan insentif guru bukan non pns dan format excel pengajuan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 dapat di unduh di blog http://www.infoketenagaan.com/

5.   Untuk informasi berkaitan validasi penerbitan SK TPP bisa di liat di info gtk http://223.27.144.195:8082/

6.   Perlu diketahui bahwa pendataan ini bersifat pengusulan dan yang diusulkan belum pasti menerima tunjangan. Faktor yang menentukan antara lain :
a.   Validnya entrian dapodik.
b.   Terbitnya SK TPP, SK Insentif, SK Bantuan kualifikasi S1.
c.   Jumlah kuota Insentif dan bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik S1.

7.    Pengumpulan berkas di seksi PMPTK bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri paling lambat tanggal 26 Februari 2016.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Format Usulan Bantuan Kualifikasi S1 : usulan bantuan biaya kualifikasi S1
Format Insentif guru bukan PNS : insentif guru bukan pns
Aplikasi SIM TPP 2016 silakan download di update versi 1.1
berkas usulan Bantuan biaya kualifikasi S1 dan insentif bisa dikumpulkan terlebih dahulu sebelum batas akhir pengumpulan berkas. terima kasih

Read More