Rabu, 28 Desember 2016

Cara Melihat Pengumuman Hasil PLPG Tahun 2016 (Update)

Cara Mengetahui Pengumuman Hasil PLPG Tahun 2016 dapat dilihat di website masing - masing LPTK

1. Universitas Negeri Malang
http://psg15.um.ac.id/

berikut informasi yang diambil dari website Universitas Negeri Malang
Berikut cara melihat hasil PLPG di Universitas Negeri Malang

Pengumuman sertifikasi guru pola PLPG tahun 2016 akan dilaksanakan secara online, melalui alamat web http://psg15.um.ac.id/pengumuman
Halaman tersebut akan diaktifkan tanggal 28 Desember 2016 mulai pukul 12.00 WIB, sesuai kesepakatan dengan LPTK penyelenggara sertifikasi guru yang lain. Sebelum waktu itu, hasil belum bisa dilihat.
Informasi yang disajikan adalah hasil perorangan, bukan hasil keseluruhan.
Bagi yang akan melihat:
1. Masuk ke halaman http://psg15.um.ac.id/pengumuman (jangan ke alamat yang lain walaupun itu di dalam web PSG 115)
2. Masukkan NUPTK dan Nomor peserta, klik tombol hijau “Lanjutkan”
3. Periksa apakah data yang ditampilkan sesuai nomor peserta tersebut adalah benar. Bila ada kesalahan maka isikan pembetulannya. Bila sudah melakukan perbaikan ataupun tidak melakukan perbaikan (karena tidak ada kesalahan), klik tombol biru “Simpan dan Lanjutkan”
4. Hasil sertifikasi akan ditampilkan khusus untuk pemilik NUPTK dan nomor peserta tersebut.
SK pengumuman kelulusan secara keseluruhan dan sertifikat pendidik akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan kurang lebih 1 bulan kemudian.

Waspada terhadap janji dari pihak yang menawarkan kelulusan karena data kelulusan sudah terekam di Ditjen GTK Kemendikbud dan tidak dapat diubah lagi. Janji tersebut pasti adalah penipuan 

Laporkan kepada PSG masing-masing bila ada hal demikian. Terimakasih.


PLPG UM
psg rayon 15 Universitas Negeri Malang


 Masuk ke halaman http://psg15.um.ac.id/pengumuman (jangan ke alamat yang lain walaupun itu di dalam web PSG 115)
cara melihat pengumuman plpg

masukan NUPTK dan no peserta


2. Universitas Muhamadiyah Malang
http://psg44.umm.ac.id/

Klik link 

PENGUMUMAN HASIL PLPG TAHUN 2016

atau masuk di laman http://plpg.umm.ac.id/


cara melihat hasil sertifikasi guru

masukan NUPTK dan tanggal lahir

3. Universitas Negeri Surabaya dan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
http://sg.unesa.ac.id/

Berikut cara melihat hasil sertifikasi guru di unesa
http://sg.unesa.ac.id/lib/evaluasisg/index


Hasil Evaluasi Sertifikasi Guru 2016
Hasil evaluasi sertifikasi guru ini untuk peserta PLPG di Rayon Universitas Negeri Surabaya, Universitas Mulawarman dan Universitas Adi Buana Surabaya

cara melihat pengumuman sertifikasi di unesa


Masukan No Peserta dan Tanggal Lahir

Catatan :
Universitas Negeri Semarang belum mengeluarkan pengumuman hasil PLPG tahun 2016



Read More

Rabu, 21 Desember 2016

Undangan Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui Dana Transfer Daerah Tahun 2016 Triwulan 4 Kota Kediri

Berikut kami sampaikan Undangan Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui Dana Transfer Daerah Tahun 2016 guru kota Kediri yang Triwulan 4 yang dikutip dari surat undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor : 005 / 5772 / 419.42 / 2016 tanggal 22 Desember 2016 perihal undangan.
Dalam rangka proses penyeleseian SPJ tunjangan profesi guru PNSD melalui mekanisme dana transfer daerah tahun 2016, diminta bantuan saudara untuk menghadirkan kepada guru penerima tunjangan profesi guru di wilayah kerja saudara dengan jadwal pada hari jumat tanggal 23 desember 2016 mulai pukul 08.00 s.d 11.00 WIB. Tempat untuk TK dan SD ada di UPTD PAUD, SD dan DIKMAS masing – masing kecamatan. Sedangkan untuk guru SLB, SMP, SMA, SMK di loby dinas pendidikan kota Kediri. Acara : Penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi Guru PNSD melalui mekanisme dana transfer daerah tahun 2016 triwulan IV (bulan oktober s.d desember tahun 2016). Untuk jadwal lengkapnya ada di gambar di bawah ini.



Peserta yang diundangan sebagai berikut
1.   Pengawas sekolah
2.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Kota
3.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Mojoroto
4.   Guru dan kepala sekolah TK Kec Pesantren
5.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Kota
6.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Mojoroto
7.   Guru dan kepala sekolah SD Kec Pesantren
8.   Guru dan kepala sekolah SMP
9.   Guru dan kepala sekolah SMA
10.  Guru dan kepala sekolah SMK
11.  Guru dan kepala sekolah SLB


perhatikan tempat dan waktunya, mohon bapak ibu guru datang tepat waktu agar mempercepat proses pelaksanaan ttd TPG.

Pada saat penandatangan SPJ ini diharapkan membawa berkas yang harus dikumpulkan pada saat penandatanganan SPJ Tunjangan Profesi PNSD adalah :
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 6.000,- dan lampiranya (format terlampir)
Keterangan : SPTJM sudah pernah dibuat oleh sekolah pada saat pencairan TW 3, jadi tinggal cetak ulang dan tidak perlu mencari nomor SK lagi. karena nomor SK tetap. SK TPG berlaku 1 semester.


Download

Untuk Informasi Lengkapnya silakan kunjungi sumbernya :
http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/undangan-penandatanganan-spj-tunjangan-profesi-guru-pnsd-melalui-dana-transfer-daerah-tahun-2016-triwulan-4/


Read More

Rabu, 30 November 2016

Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan jabatan dan Pangkat bagi guru bukan PNS jenjang Pendidikan Dasar

Sesuai  dengan surat dari Direktur Pembinaan Guru Dikdas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 23817 / B3.3 / GT / 2016 tanggal 23 Nopember 2016 perihal Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS Jenjang Pendidikan Dasar.

penyetaraan jabatan dan pangkat guru bukan pns


Sampai dengan akhir tahun 2016 Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar telah melakukan penilaian terhadap berkas penyetaraan GBPNS tahap pertama sebanyak 20.000 berkas ( dimulai nomor urut 1 sampai dengan 20.000). Selanjutnya akan dilanjutkan program penilaian penyetaraan GBPNS sebanyak 30.000 berkas ( nomor urut 20.001 sampai dengan 50.000). Untuk melihat daftar nama guru yang masuk ke urutan nomor tersebut bisa di lihat melalui alamat website http:/223.27.144.195:8085. Guru yang masuk ke dalam urutan tersebut atau yang mengikuti program penyetaraan guru bukan pns adalah guru yang terdaftar di dapodik. Urutan prioritasnya adalah berdasarkan status sudah sertifikasi, usia, masa kerja dan yang trakir adalah beban mengajar.

Bagi guru yang namanya muncul di alamat http:/223.27.144.195:8085, harus segera mengumpulkan berkas penyetaran jabatan fungsional guru bukan pns beserta Lembar Identitas Pengusul atau lebih dikenal dengan nama LIP kesetararaan jabatan dan pangkat Guru Bukan PNS yang dicetak melalui info gtk.
Berkas yang harus dikumpulkan harus disusun berdasarkan urutan sebagai berikut :
1.       Fotokopi sk pembagian tugas mengajar minimal 4 semester secara terus menerus di satmingkal.
2.       Fokokopi sertifikat program induksi yang dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan.
3.       Fotokopi SK pengangkatn sebagai guru tetap.
4.       Fotokopi sk pembagian tugas mengajar 4 semester terakhir selama menjad guru tetap.
5.       Surat aktif mengajar yang mencantumkan NUPTK atau NRG.
6.       Fotokopi ijasah yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijasah
7.       Fotokopi akreditasi program studi
8.       Fotokopi sertifikat pendidik yang di legalisasi oleh LPTK yang menerbitkan sertifikat pendidik
9.       Hasil cetak info gtk di semester terakhir
10.   Fotokopi sk tugas tambahan
11.   Fotokopi sertifikat tugas tambahan


Guru yang akan mengikuti proses inpasing harus mengisi dapodik dengan benar. Berdasarkan data dapodik yang telah valid diseleksi untuk menentukan prioritas berdasarkan status sudah sertifikasi, usia, masa kerja dan pemenuhan beban mengajar. Pemanggilan peserta inpasing dilakukan secara bertahap.

Sekian informasi Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan jabatan dan Pangkat bagi guru bukan PNS jenjang Pendidikan Dasar semoga bisa bermanfaat bagi guru yang akan mengirimkan berkas pengajuan inpasing.


Download :

sumber  : http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/informasi-pengiriman-berkas-kesetaraan-jabatan-dan-pangkat-bagi-guru-bukan-pns-jenjang-pendidikan-dasar/
Read More

Jumat, 25 November 2016

Jadwal dan Daftar Peserta Guru Pembelajar SD Moda Tatap Muka In On In Kota Kediri

Kegiatan Guru pembelajar dilaksanakan secara massive di seluruh indonesia, di kota kediri juga melaksanakan kegiatan guru pembelajar dengan moda tatap muka in on in.

Berikut Jadwal dan daftar peserta Guru Pembelajar Moda Tatap Muka In On In

1. In ke-1 kelas awal
 Hari, Tanggal : Selasa s.d Rabu, 29 s.d 30 Nopember 2016
 Waktu           :  07.30 s.d 15.00 WIB
 tempat            :  Lab 1 dan 2 ICT SMK N 1 Kediri

2. In ke-1 kelas tinggi

 Hari, Tanggal : Kamis s.d Jumat, 1 s.d 2 Desember 2016
 Waktu           :  07.30 s.d 15.00 WIB
 tempat           :  Lab 1 dan 2 ICT SMK N 1 Kediri

KEGIATAN GURU PEMBELAJAR MODA IN ON IN 30 : 30 DENGAN MODEL : 2-12-1

Ø  Kelas Bawah
o   Pelaksanaan Tanggal 29,30 Nopember , 15 Desember 2016
o   Peserta  50 orang jadi 2 kelas
o   Mentor 4 orang

Ø  Kelas Atas
o   Pelaksanaan Tanggal 1, 2 Desember, 16  Desember 2016
o   Peserta 33 orang, 1 kelas
o   Mentor 2 orang

Ø  IN THE JOB LEARNING IN-1 (TM ke 1) = 10 JP
v  Pelaksanaan TM IN ke – 1 selama 10 JP dilaksanakan selama 10 JP atau setara dengan 7,5 jam,
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Bawah tanggal 29 Nopember 2016
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Atas tanggal 1 Desember 2016
v  Waktu Pelaksanaan :  07.30 s.d 15.00 WIB

Ø  IN THE JOB LEARNING IN-1  (TM ke 2) = 10 JP
v  Pelaksanaan TM IN ke – 2 selama 10 JP dilaksanakan selama 10 JP atau setara dengan 7,5 jam,
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Bawah tanggal 30 Nopember 2016
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Atas tanggal 2 Desember 2016
v  Waktu Pelaksanaan : 07.30 s.d 15.00 WIB

Ø  ON THE JOB LEARNING = 12 hari = 30 JP
Peserta mengerjakan tugas dan membuat resume yang diberikan fasilitator secara mandiri di rumah selama 12 hari (2 – 3 jam/hari)

Ø  IN THE JOB LEARNING IN-2  (TM ke -3) hari ke 15 = 10 JP
v  Pelaksanaan TM IN ke – 3 selama 10 JP dilaksanakan selama 1 hari tatap muka selama 10 JP atau setara dengan 7,5 jam
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Bawah tanggal 15 Desember 2016
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Atas tanggal 16 Desember 2016
v  Waktu Pelaksanaan :  07.30 s.d 15.00 WIB

Ø  Post Test
v  Pelaksanaan Post Test langsung 2 modul
v  Setiap modul waktunya 45 menit
v  2 modul = 2 x 45 menit
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Bawah tanggal 20 Desember 2016
v  Pelaksanaan  Untuk kelas Atas tanggal 20 Desember 2016
v  Waktu Pelaksanaan :  10.00 s.d 12.00 WIB


Ø  PUSAT BELAJAR
1. SMK N 1 KEDIRI : 3 kelas
Kelas  Bawah I – C 01 = 25 orang
Kelas  Bawah I – C 02 = 25 orang
Kelas  Atas F – B 01 = 33 orang
  

FASILITATOR : 6 orang

Sekian informasi jadwal dan daftar peserta guru pembelajar moda tatap muka in on in, semoga bisa di ikuti oleh peserta dengan baik.

Download :
Lampiran Surat tugas peserta Tatap muka in on in

Read More

Selasa, 22 November 2016

Status Calon Penerima NUPTK


Mulai Tahun 2016 penerbitan NUPTK menggunakan aplikasi yang dinamakan aplikasi verifikasi dan validasi NUPTK atau lebih dikenal dengan nama aplikasi verval ptk di alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ yang sebelumnya menggunakan aplikasi padamu negeri. Jika pada aplikasi padamu negeri dulu, guru atau tenaga pendidikan yang belum memiliki nuptk mengajuan nuptk terlebih dahulu. Maka pada aplikasi verval ptk ini sesuai dengan prosedur yang ada, prosesnya adalah yang bisa mengajukan nuptk adalah guru atau tenaga pendidik yang masuk di calon penerima nuptk. Mekanismen penerbitan nuptk bisa dilihat di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Mekanisme

Penentuan calon penerima nuptk ini dilakukan oleh Kementria Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini yang menangani adalah PDSP. Cuma PDSP yang bisa melakukan pencalonan penerima nuptk ini. Proses pencalonan ini dilakukan menggunakan sistem. Jadi tidak bisa seorang guru meminta untuk dimasukan menjadi calon penerima nuptk. PDSP melakukan validasi terhadap data yang bersumber dari dapodik. Sampai saat ini penulis juga tidak tahu secara jelas item apa yang dijadikan syarat untuk menjadi calon penerima nuptk, karena memang PDSP tidak memberikan informasi yang pasti, item apa yang dijadikan acuan calon penerima nuptk.

Namun melalui analisa penulis dan berdasarkan syarat pengajuan nuptk yang di publish PDSP di alamat http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/Syarat. Yang bisa masuk ke calon penerima nuptk adalah :
1. Kelengkapan entrian di dapodik
2. Status pegawai, yang bisa masuk adalah dengan status Guru Tetap Yayasan (GTY) jika di sekolah swasta,
4. CPNS, PNS di sekolah negeri atau swasta pasti masuk ke calon penerima NUPTK
5. GTT di sekolah negeri ada yang masuk ke calon penerima nuptk, namun harus ada sk bupati walikota untuk bisa dilanjutkan prosesnya, jika tidak punya pasti di reject oleh admin dinas pendidikan.
6. Untuk GTY TMT mengajar 2 tahun berturut - turut sejak Januari 2016.
7. Kebenaran entrian data penugasan di dapodik.

Jika guru atau tenaga pendidik sudah masuk ke dalam calon penerima nuptk, ada beberapa tahap yang harus di lalui. Siapkan Berkas pengajuan nuptk. Scan Berkasnya. Upload berkas di verval ptk. Selanjutnya di approve oleh dinas pendidikan. Selanjutnya menunggu di approve oleh admin pusat.


Berikut status calon penerima nuptk yang ada di sekolah.
daftar guru calon penerima nuptk tahun 2016
Calon Penerima NUPTK

Sekian informasi status calon penerima nuptk semoga bisa bermanfaat bagi bapak dan ibu guru.




Read More

Kamis, 17 November 2016

Surat Tugas Workshop Pembinaan Dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016

Kegiatan Workshop Pembinaan Dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 diadakan di Hotel Utami Surabaya, pada workshop ini diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dan diikuti oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Operator Sekolah Se Jawa Timur.




Pembagian Peranan Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal
1. Sekolah
  1. merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI;
  2. menyusun dokumen SPMI
  3. membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah;
  4. melaksanakan pemenuhan mutu baik dalam pengelolaan sekolah maupun proses pembelajaran;
  5. menetapkan standar baru dan menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi;
  6. membentuk unit penjaminan mutu atau mengintegrasikan SPMI pada manajemen satuan pendidikan; dan
  7. mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan

2. Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan;
  2. melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan;
  3. melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan;
  4. melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan
  5. memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
3. Pemerintah Kab/Kota
  1. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan SPMI-Dikdas dan SPME-Dikdas;
  2. pembinaan, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan pengendalian satuan pendidikan
  3. memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdas
  4. memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan
  5. menyusun rencana strategis peningkatan mutu pendidikan berdasarkan pemetaan.
4. TPMP Kab/Kota
  1. pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdas;
  2. memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdas
  3. menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten/kota

Berikut Isi Surat Tugas Workshop Pembinaan Dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016.

 Hari, Tanggal : Sabtu  s.d Senin, 19 s.d 21 Nopember 2016

 tempat           :  Hotel Utami
                         Jl. Raya Juanda No. 36, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
 Chek In          :  Sabtu, 19 Nopember 2016, Pukul 12.00 WIB
 Pembukaan     :  Sabtu, 19 Nopember 2016, Pukul 16.00 WIB

Adapun kelengkapan yang harus dibawa dalam kegiatan tersebut :
1. Membawa Laptop dan Modem
2. Pas Foto sebanyak 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
3. Surat Tugas dari pejabat yang berwenang.
4. SPPD dari LPMP Jawa Timur sebanyak 2 lembar untuk masing - masing peserta.

Surat tugas ini silakan di download, lalu di print untuk keperluan di sekolah.

Sekian Surat Tugas Workshop Pembinaan Dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016. mohon dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Download : Surat Tugas SPMI

Read More

Kamis, 20 Oktober 2016

Informasi SK TPG untuk PNS

Berikut kami sampaikan Informasi SK TPG untuk PNS.

Dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terdapat informasi nominal tunjangan. jumlah nominal tersebut berdasarkan entrian data riwayat kepangkatan dan gaji berkala pada aplikasi Data Pokok Pendidikan. bila pada SK TPG terdapat kesalahan, mohon diabaikan karena untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota berhak melakukan verifikasi jumlah nominal yang akan ditranfer ke rekening guru sesuai berkas pada awal tahun. Hal tersebut tertuang dalam halaman kedua pada point ke empat : yang berbunyi sebagai berikut :
" Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian data guru sebagai mana dimaksut pada diktum pertama sebelum melakukan pembayaran tunjangan profesi.

data pangkat dan golongan yang dipakai adalah pilihan antara yang ada di SK kenaikan pangkat atau yang ada di SK Kenaikan Gaji Berkala guru yang paling terakhir maksimal Desember 2015. jumlah yang akan ditranfer sesuai dengan yang diterima pada TW 1 dan TW 2.
jadi tidak perlu risau dan tidak perlu ke dinas untuk menanyakan kesalahan nominal tunjangan yang ada di SK TPG. bisa dipastikan jumlah yang di transfer sesuai dengan semester sebelumnya.


Berikut gambar pada halaman kedua pada SK TPG :

SK tunjangan profesi guru dari dapodik
Gambar. SK TPG halaman 2, point 4

Pada gambar di atas dinas pendidikan kabupaten / kota wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian data guru sebagamana dimaksud pada diktum pertama sebelum melakukan pembayaran tunjangan profesi.


gambar Nominal Tunjangan.
Sk Tunjangan profesi Guru
Gambar Lampiran keputusan Dirjen GTK

Pada gambar di atas ada jumlah nominal tunjangan. jika ada kesalahan, tidak perlu risau karena dinas wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian jika ada data yang salah. jumlah nominal tunjangan yang akan ditranfer sesuai dengan sk pangkat atau berkala terakhir, maksimal desember 2015. Sesuai dengan berkas yang telah dikirim oleh guru pada awal semester 2 kemarin.
Sekian informasi SK TPG untuk PNS, semoga bisa memberikan ketenangan kepada guru karena jumlah uang yang ditranfer pasti sesuai dengan aturan.


Read More

Rabu, 19 Oktober 2016

Pemberkasan Pencairan TW 3 tahun 2016


tunjangan profesi guru tpg

Menyusuli surat kami nomor : 800/4678/419.42/2016 tanggal      Oktober 2016 perihal Pengiriman Berkas Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester II Tahun Anggaran 2016. Diberitahukan dengan hormat bahwa Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik semester II Tahun Anggaran 2016  dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagian telah terbit. Sehubungan dengan hal tersebut mengharap bantuan saudara untuk menginformasikan kepada Bapak/Ibu guru yang telah terbit SK TPP dan memenuhi persyaratan pencairan, agar melakukan pemberkasan pencairan TPG Tri Wulan III Tahun Anggaran 2016. Adapun berkas yang harus dipenuhi adalah sbb :
1.     Foto Copy SK Pembagian tugas mengajar semester I (1 sekolah 1 SK PBM) beserta jadwal mengajar Tahun Ajaran 2016/2017
2.     Foto copy SK penerima TPP (1 sekolah 1 SK TPP dengan distabilo nama-nama guru dalam 1 sekolah tersebut ) bisa di download di laman : http://www.infoketenagaan.com/ di akhir artikel ini.
3.     Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 6.000,-
4.     Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik bermaterai Rp. 6.000,- dilampiri :
a.      Foto copy SK tugas tambahan (bila yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ka laboratorium, ka perpustakaan, ka bengkel dll)
b.      Foto copy Tugas dan SK PBM sekolah tempat ybs bila pemenuhan jam menggunakan sekolah yang lain.
Berkas pendukung dalam bentuk hard copy di jilid untuk tiap unit kerja dengan ketentuan warna sampul   TK = KUNINGSD/SLB = BIRU, SMP = MERAH,  SMA = HIJAU,    SMK = PUTIH,  PENGAWAS = HITAM.
Pengumpulan berkas hard copy yang sudah lengkap agar dijilid dan di kirim ke Dinas Pendidikan Kota Kediri bidang Ketenagaan seksi PMPTK paling lambat 25 Oktober 2016.
 Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

download :
Read More

Kamis, 13 Oktober 2016

Informasi Bagi Peserta PLPG (Hati - hati penipuan kelulusan PLPG)


Hati - Hati terhadap Penipuan yang mengatasnamakan panitia sertifikasi guru atau rektor. seluruh proses pelaksanaan PLPG dilakukan secara profesional dan tidak dipungut biaya apapun untuk menjamin kelulusan peserta

Berikut informasi dari website UNIPA SURABAYA di laman http://sergur.unipasby.ac.id/


Panitia Sertifikasi Guru Sub Rayon 142 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun selama proses sertifikasi guru. Dan tidak pernah meminta imbalan untuk menjamin kelulusan peserta.
Semua informasi hanya dari Panitia Sertifikasi Guru Sub Rayon 142,  Dinas Pendidikan Nasional & Kebudayaan / Kementerian Agama di masing-masing Kabupaten/Kota. Dihimbau agar peserta tidak percaya pada informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggung-jawabkan.

Unesa : http://sg.unesa.ac.id/
peringatan penipuan sertifikasi oleh unesa
Peringatan dari unesa untuk hati - hati terhadap penipuan
Gambar di atas merupakan peringatan dari UNESA untuk guru berhati - hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan sertifikasi guru.

Penting! ...
Hati-hati dengan penipuan, silakan klarifikasi pada instansi terkait jika mendapatkan informasi yang mencurigakan.

Universitas Muhamadiyah Malang:
Dalam rapat koordinasi dengan dinas pendidikan, ketua panitia menyampaikan tidak akan pernah menghubungi peserta secara langsung. UMM malang akan menghubungi dinas jika ada peserta yang      perlu diklarifikasi berkasnya.
Panitia tidak pernah meminta imbalan apapun untuk menjamin kelulusan peserta.

Berikut contoh upaya penipuan yang dialami oleh beberapa guru sd di kota kediri
Buat teman2 yg akan berangkat PLPG, jika dihubungi oleh nomer 082291119812 atau 08152535848 yg mengatas namakan Drs. Fauzan M.Pd dan mengaku sebagai Rektor UMM dan ketua LPTK, jangan ditanggapi serius. Karena ini penipuan dengan memberitahu bahwa nantinya kelulusan PLPG hanya dijatah 5 orang, dan diberikan jadwal untuk menandatangani kontrak perjanjian beserta syarat2nya kemudian untuk menransfer sejumlah uang yg orang tersebut mengatakan akan masuk ke kas negara.

cara penipu untuk mendapatkan no hp peserta :
1. penipu melihat pengumuman daftar peserta yang ada di website umm
2. penipu mencari no telp sekolah, karena mudah didapatkan,
3. penipu telp ke sekolah, minta no hp guru peserta PLPG dengan berbagai alasan
4. penipu telp ke peserta dengan mengatasnamakan panitia atau rektor, beberapa penipu menggunakan logat bukan logat jawa,


mohon abaikan saja, jika ada telp yang menjanjikan kelulusan PLPG
jika ada informasi yang mencurigakan bisa di konfirmasi ke dinas pendidikan kab. / kota masing - masing.
Read More

Selasa, 04 Oktober 2016

Format Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016

Berikut kami sampaikan isi Surat dan Format beserta Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 sesuai surat dari dinas Kepala Dinas Pendidikan No : 800 / 4678/419.42/2016 tanggal 3 Oktober 2016, perihal Pengiriman Berkas Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 2 tahun anggaran 2016
Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) Semester 2 tahun 2016 sebagai administrasi pembayaran tunjangan profesi guru dengan ini kami mohon bantuan saudara untuk melengkapi berkas sebagai berikut :
1. Foto kopi SK Beban mengajar semester 1 tahun ajaran 2016 / 2017 beserta jadwal mengajar di legalisir kepala sekolah (1 sekolah rangkap 1) dan bagi guru yang mengajar di sekolah lain harap melampirkan juga foto kopi sk beban mengajar semester 2 tahun ajaran 2016 / 2017.
2. Format data penerima tunjangan profesi guru semester 2 tahun 2016 (daftar terlampir)
format beserta by name dapat di download di link yang ada di akhir artikel ini.



Berkas lengkap dimasukan ke dalam bussines file per sekolah dan diberi sampul identitas sekolah dengan warna sebagai berikut :
a. TK warna kuning
b. SD dan SLB warna biru
c. SMP warna merah
d. SMA warna hijau
e. SMK warna putih

Jika ada sekolah dengan jumlah guru yang banyak, pengumpulan berkas bisa menggunakan odner, di sampulnya di beri identitas sekolah.

Adapun berkas tersebut berupa softkopi dan hardcopy ( Format data penerima tunjagan profesi guru semester 2 tahun anggaran 2016 ) di kirim ke seksi PMPTK bidang ketenagaan dinas pendidikan kota kediri paling lambat 10 Oktober 2016.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pengumpulan softcopy bisa dilakukan menggunakan :
1. kirim email ke pmptk.kotakediri@yahoo.com
    subyek email : daftar penerima TPG semester 2 tahun 2016_(nama sekolah)
2. flasdisk saat mengumpulkan berkas
3. Dilarang menggunakan CD, karena jumlah sekolah yang banyak, CD di laptop operator sudah rusak.

Read More

Rabu, 21 September 2016

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016

Berikut kami lampirkan isi surat edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 sesuai surat yang diedarkan oleh dinas pendidikan kota kediri.

Surat Resmi sudah diserahkan kepada kepala sekolah saat sosialisasi juknis TPG pada tanggal 21 September 2016 di Aula Dinas Pendidikan.

surat pelaksanaan plpg

Menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 29030/B.B4/GT/2016, tanggal 13 September 2016, perihal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016, maka dengan ini kami beritahukan bahwa:
1.    Kuota Nasional berjumlah 69.259 orang, akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
2.    Peserta Sertifikasi guru Kota Kediri yang ditetapkan pada tahun 2016 adalah :
a.   Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 79 orang;
b.   Guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memiliki nilai UKG 2015 diatas 55 berjumlah 81 orang yang dirangking berdasarkan nilai UKG.
3.    Dinas Pendidikan mencetak dan mendatangani format A1, selanjutnya format A1 akan diserahkan kepada peserta sertifikasi. (akan diinformasikan lebih lanjut)
4. Data peserta sertifikasi guru tahun 2016 dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id
5.    Peserta Sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Petunjuk teknis cara mengakses laman tersebut, dapat di unduh di http://ketenagaankotakediri.blogspot.co.id/
6.    Standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensi guru pada akhir PLPG minimal 80.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pada tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun - tahun sebelumnya, yang paling mencolok adalah nilai minimal skor uji kompetensi guru pada akhir plpg adalah 80.

Jadwal PLPG masih belum ada, jika sudah ada, akan dibuatkan surat tugas oleh dinas.
Rencananya pelaksanaan PLPG bulan Oktober, namun belum ada jadwal per orang.
Dinas juga akan mengundang seluruh peserta sertifikasi guru tahun 2016 untuk membagikan format A1.


Read More