Rabu, 31 Agustus 2016

Informasi Regristasi Akun Guru Pembelajar

Tahun 2016 ini merupakan awal kegiatan guru pembelajar sebagai tindak lanjut pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Guru Pembelajar dilaksanakan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) dengan kordinasi dengan semua P4TK sebagai UPT Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Provinsi. Kegiatan ini tergolong kegiatan yang baru, kegiatan yang melibatkan seluruh guru untuk melaksanakan diklat. Baru pertama kali dilaksanakan kegiatan diklat secara massive kepada guru. Agar bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar ini guru harus bisa login di aplikasi guru pembelajar.

cara login guru pembelajar
Login Guru Pembelajar


Semua guru TK, SD, SMP, SLB, SMA, SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 wajib membuat akun secara mandiri agar bisa login di aplikasi guru pembelajar di website https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi

akun guru pembelajar
Regristasi akun guru pembelajar

Berikut cara regristasi akun guru pembelajar:
a. masukan no peserta ukg
b. masukan tgl lahir dengan format mm/dd/yyyy contoh 08/28/1985
c. centang saya bukan robot
d. pilih gambar yang sesuai
e. pilih verifikasikan
f. pilih regristasi
g. cetak hasilnya
h. selanjutnya bisa login di aplikasi http://sim.gurupembelajar.id/

Jika ada guru yang ingin di reset akunya karena ada kendala saat regristasi, bisa meminta reset ke operator dinas, bisa ke seksi pmptk bidang ketenagaan atau seksi yang menangani (masing - masing kabupaten / kota berbeda dalam hal seksi / bidang yang menagani, atau juga bisa melalui sarana media sosial dengan memberi info nama guru yg akan di reset, unit kerja, email guru/operator sekolah lalu hubungi operator dinas yang menangani.

Kegiatan guru pembelajar ini dilaksanakan dalam 3 moda :
1. Moda Daring murni (tidak ada tatap muka sama sekali).
2. Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara daring dan tatap muka).
3. Moda Tatap Muka.

Dalam Kegiatan Guru Pembelajar ada 10 modul. Dalam 1 tahun yang perlu dipelajari oleh guru adalah 2 modul. Setelah guru bisa login di aplikasi guru pembelajar, guru akan mengetahui dimana letak modul yang merah, artinya modul yang perlu dipelajari. Di akhir kegiatan guru pembelajar, peserta akan melakukan post test.

Sekian informasi cara regristasi akun guru pembelajar, semoga bermanfaat dan bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar dengan baik.


Read More

Rabu, 24 Agustus 2016

peserta ukg kota kediri tahun 2015


Setelah dibahas di artikel sebelumnya tentang apa itu Uji Kompetensi Guru, Aturan, Jadwal, Ukg Susulan, maka dalam artikel ini akan dibahas tentang peserta Uji kompetensi Guru. Apa saja sih persyartan untuk bisa mengikuti Uji kompetensi Guru, berikut persyaratanya : 
1.       Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
2.       Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3.       Memiliki NUPTK atau Peg.Id
4.       Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.

Mari kita bahas satu per satu persyaratan peserta uji kompetensi guru tahun 2015
yang pertama semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik, hal tersebut berbeda dengan persyaratan di tahun 2014, pada tahun 2014 uji kompetensi guru hanya di ikuti oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik saja. makanya tahun 2015 ini harus diikuti oleh semua guru.

Yang kedua Guru yang memiliki status PNS dan Bukan PNS yang terdaftr dalam Dapodik, semua guru wajib mengisi di dapodik, ya inilah gunanya mengisi data di dapodik, yang bisa mengikuti uji kompetensi guru itu hanya guru yang terdata di dapodik, makanya segera isi dapodik sekolah anda agar bisa mengikuti uji kompetensi guru.

Ketiga wajib memiliki NUPTK atau Peg ID, NUPTK kependekan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Nomor ini sangat penting bagi guru, karena dengan nomor ini guru bisa mengikuti berbagai macam kegiatan, fasilitas, tunjangan yang ada di kementerian pendidikan dan kebudayaan. Begitu pula untuk kegiatan uji kompetensi guru, NUPTK digunakan untuk mengikuti Uji kompetensi guru. Jika guru belum memiliki NUPTK, maka boleh menggunakan Peg ID yang pernah dikeluarkan oleh aplikasi PADAMU NEGERI di link http://padamu.siap.web.id/

Yang terakhir syaratnya adalah masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik. hanya guru yang dengan status aktif saja yang bisa mengikuti UKG. perlu dicatat pula untuk pemilihan mata pelajaran yang diujikan harus sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki atau sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki.


Berikuti yang harus dilakukan oleh peserta uji kompetensi guru adalah melakukan konfirmasi dan validasi data peserta. Maksut dari proses konfirmasi dan validasi data peserta UKG wajib dilakukan untuk memastikan kebenaran data. Validitas data peserta ini sangat diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta. Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggung jawab PPPPTK/LPPPTK KPTK/LPPKS/LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui aplikasi verifikasi dan validasi peserta UKG 2015.
Guru peserta UKG dapat melihat data melalui laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yairu gtk.kemdibud.go.id. Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut adalah:
1.       NUPTK/Peg.Id
2.       Nama guru
3.       Status (PNS/Bukan PNS)
4.       Mata pelajaran/bidang studi yang akan diujikan

5.       Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)

----Update tahun 2016--
Pada tahun 2015 dulu kita tidak tahu fungsi dari UKG kalau untuk mengikuti Guru pembelajar, ternyata fungsinya juga untuk mengikuti guru pembelajar. Pada tahun 2016 ini ada kegiatan guru pembelajar yang wajib diikuti oleh semua guru, Untuk dapat mengikuti kegiatan guru pembelajar harus menggunakan Nomor Peserta UKG tahun 2015. Di aplikasi guru pembelajar di alamat https://gurupembelajar.id. Di aplikasi tersebut pada saat proses regristasi menggunakan Nomor peserta UKG dan tanggal lahir.

Baca juga Cara Regristasi akun guru pembelajar

Berikut Daftar peserta ukg tahun 2015, dapat di unduh di link berikut :
data peserta ukg kota kediri tahun 2015

jika tidak bisa langsung download, silakan klik kanan link tersebut  lalu save link as. lalu simpan

Informasi ini berdasarkan postingan di alamat resmi dinas pendidikan di website http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/peserta-ukg-kota-kediri-tahun-2015/
Read More

Sabtu, 06 Agustus 2016

Undangan Pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II

Berikut kami teruskan surat undangan diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II dari P4TK Bahasa :

guru pembelajar p4tk bahasa

Nomor : 1974/B6/PP/2016
Tanggal Surat : 29 Juli 2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemanggilan Peserta Diklat

tempat :
1. Bahasa Inggris SMP
    Mercure Hotel Grand Mirama (405 orang)
    Jl. Raya Darmo No.68, Surabaya, Jawa Timur.
    Telepon: +62 31 5623000

2. Bahasa Inggris SMA
    Java Paragon Hotel & Residences (214 orang)
    Jl. Mayjend Sungkono No. 101-103, Jl. Mayjen Sungkono, Jawa Timur, Telepon: +62 31 5621234

3. Bahasa Indonesia SMP
     Rich Palace Hotel Surabaya by AllPriMe Hotel and Convention (95 orang) Jl. HR. Muhammad 269, Dukuh Pakis, Jawa Timur. Telepon: +62 31 99020200

Waktu pelaksanaan :
hari, tanggal : senin, 8 Agustus s.d 17 Agustus 2016
durasi : 10 hari, 100 jam
cek in : senin 8 Agustus 2016, pukul 12.00 WIB
pembukaan :  senin 8 Agustus 2016, pukul 16.00 WIB

yang harus di bawa sudah ada di surat undangan diantaranya :
1. Note book / laptop yang normal, siap pakai, bisa dikoneksikan dengan internet
2. Modem yang sudah terisi paket internet.
3. surat tugas ditandatangani oleh Kepala Sekolah (rangkap 2)
4. surat pernyataan  mengikuti kegiatan (terlampir)
5. SPPD dicetak dari lampiran surat ini (jangan membuat SPPD sendiri) sebanyak 2 lembar ditanda tangani Kepala Sekolah dan distempel sekolah
6. biodata
7. kartu askes

Peserta : Instruktur Nasional Guru Pembelajar yang ada di jawa timur, untuk peserta dapat di download di link di bawah di artikel ini.

Kegiatan ini dibiayai oleh P4TK Bahasa melalui DIPA tahun 2016.


Peserta tidak diperkenankan untuk membawa anggota keluarga selama kegiatan berlangsung. Apabila peserta berhalangan hadir, peserta pengganti akan ditentukan oleh PPPPTK Bahasa

nb. mohon untuk segera ditindak lanjuti untuk dibuatkan surat tugas oleh Kepala Sekolah.

undangan beserta informasi lengkap dapat unduh di surat undangan in p4tk bahasa 8 agustus 2016

Sekian informasi undangan pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II region jawa timur, semoga peserta dapat menjalankan tugas dengan baik.


Read More