Minggu, 09 April 2017

Tanya jawab tunjangan profesi guru tahun 2017

Ketika ada undangan tanda tangan spj tunjangan profesi guru. bagi yang diundang ya alhamdulillah telah diundang. Namun bagi yang belum diundang tidak perlu risau. karena nanti juga bakal diundang kalau sk tpg sudah keluar, dengan syarat sudah memenuhi syarat penerbitan sk tpg.

SK tunjangan profesi guru

Berikut ini Tanya jawab tunjangan profesi guru tahun 2017
1.  tanya : kenapa tidak semua guru pns diundang untuk tanda tangan spj tunjangan profesi guru tahun 2017?
jawab : karena tidak semua guru telah terbit sk tpg nya. Yang diundangan untuk tanda tangan spj tunjangan profesi guru adalah yang telah terbit sk tpg nya. karena sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru adalah sk tpg.

2. tanya : kenapa kok belum terbit sk tpg nya?
jawab : ada banyak faktor dan belum tentu tidak valid datanya. untuk jelasnya diuraikan seperti dibawah ini.
Berikut status data dalam pra sk :
a. Belum update dapodik : ada kemungkinan salah entri nuptk di dapodik. belum entri di dapodik. tapi untuk status data ini sangat sedikit.
b. Belum memenuhi syarat  : ada kemungkinan salah maping di dapodik, cari penyebabnya, perbaiki dan sinkron agar data bisa valid.
c. Menunggu validasi : ada kemungkinan salah entri NIP. cek, jika salah perbaiki NIPnya lalu sinkron.
c. Siap diusulkan : data sudah valid, tugas dinas verifikasi. jika sudah oke. kemudian operator tunjangan dinas mengusulkan guru tersebut untuk menjadi posisi siap sk., misalkan pensiun di bulan maret maka posisinya siap sk tidak penuh. Siap SK tidak penuh : bagi guru yang pensiun di tahun ini., kalau di dapodik sudah di entri dan di validasi oleh admin pusat maka posisi datanya di siap sk tidak penuh
e. Siap SK : sudah valid datanya, tinggal menunggu jadi sk.
f. Sudah SK : Dirjen GTK yang menerbitkan SK TPG.
g. SK tidak penuh : bagi yang pensiun di tahun 2017. jika sudah keluar sk tpg nya, maka statusnya SK tidak penuh.

3. tanya : kapan diundang lagi?
jawab : kalau sudah keluar sk tpg nya. lalu petugas yang menangani pembayaran tpg akan melakukan persiapan untuk mengundang. SK TPG terbit per semester. 1 tahun 2 kali. jadi untuk semester 1, SK TPG berlaku bulan januari sampai dengan juni

4. Tanya : Apakah yang belum di undang tidak "cair" tunjangan TPGnya?
jawab : kalau memenuhi syarat, update dapodiknya, sinkron, di validasi gtk. siap d usulkan, siap sk. jadi sk, lalu siap untuk proses pembayaran. jadi yang belum di undang tidak perlu risau. nanti juga akan "cair".

5. Tanya :  Kenapa sudah terbit SK TPG tapi belum di bayar?
Jawab : Karena ketika sudah terbit sk, masih perlu di verifikasi jumlah yang perlu dibayar, verifikasi antara jumlah gaji yang ada di SK TPG dan golongan masa kerja yang dimiliki sesuai dengan SK Kenaikan pangkat, atau SK Berkala.

nanti akan di update lagi tanya jawab ini.


berikut sedikit gambaran alur penerbitan sk tpg :
1. Memang benar mengajar 24 jam, atau memenuhi syarat (dengan tugas tambahan yang lain)
2. Guru memberikan data kepada operator untuk di entri di dapodik.
3. Kepala sekolah memverifikasi entrian di dapodik.
4. Kepala Sekolah setuju. lalu operator sinkron data. jadi yang tanggung jawab adalah Kepala Sekolah.
5. data masuk di server dapodik pusat.
6. data di ambil oleh dirjen gtk, setelah melalui proses validasi
7. data masuk di server tunjangan. untuk di validasi
8. Operator tunjangan dinas bisa melihat data yang telah di validasi, jika memenuhi syarat dinas mengusulkan SK. jika belum memenuhi syarat, operator sekolah memperbaiki data.
9. data yang telah memenuhi syarat atau belum bisa dilihat di info gtk.

Kesimpulan : bagi yang belum terbit sk tpg mohon tidak perlu risau. belum tentu datanya tidak valid. mohon juga jangan menyalahkan siapapun. jika belum memenuhi syarat, cek datanya, perbaiki, sinkron. Nanti juga akan keluar SK TPGnya.
pesan pribadi : buat bapak ibu guru, semoga tetap konsen mengajar, utamakan siswanya ya pak buk, tidak perlu risau, jangan kecewa dengan siapapun, pasti ada solusi.

Semoga tulisan ini bisa meredam keresahan bapak ibu guru yang belum terbit sk tpg nya. sabar ya pak sabar ya bu.

tulisan ini merupakan pendapat pribadi saya, tulisan ini juga tidak menggambarkan sikap dari tempat saya bekerja. terima kasih.



Read More

Rabu, 05 April 2017

Tanya jawab sertifikasi guru tahun 2017

permasalahan sertifikasi guru tahun 2017


Rangkaian kegiatan Perekrutan Sertifikasi Guru tahun 2017 sudah dimulai. Mulai tanggal 20 maret 2017 data peserta telah di publis oleh kemdikbud melalui laman http://kemdiknas.swin.net.id/ Pada minggu pertama sejak ditampilkan data peserta sertifikasi guru banyak  menimbulkan pertanyaan, berikut beberapa pertanyaan yang saya terima dari beberapa bapak ibu guru yang menghubungi saya :
  1. Tanya : Bagaimana langkah selanjutnya bagi yang sudah menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2017?
    Jawab : buka di alamat website http://kemdiknas.swin.net.id untuk melihat calon peserta, peserta sertifikasi dan peserta UTN Ulang I. juga tentang informasi berkaitan sertifikasi guru tahun 2017 juga ada di situ.
  2. Tanya : Bagaimana langkah selanjutnya bagi yang sudah menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2017?
    Jawab : sabar dulu kita masih menunggu juknisnya ada. Juknisnya pakai buku 1 pedoman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017. Setelah juknis ada, marilah kita mengumpulkan berkas yang sesuai dengan petunjuk yang ada di buku 1.
  3. Tanya : bagaimana langkah selanjutnya kalau sudah mengumpulkan berkas?
    Jawab : tunggu info selanjutnya, pesiapan pelaksanaan UTN ulang I, silakan belajar lebih giat. Bagi peserta silakan mengikuti pra kondisi. Siapkan diri anda untuk mengikuti PLPG.
  4. Tanya : Kenapa yang masuk jadi peserta sertifikasi guru tahun 2017 ini hanya sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya?
    Jawab : Karena jumlah guru yang belum sertifikasi sudah semakin berkurang makanya jumlah yang akan di sertifikasi juga sedikit. Karena peserta sertifikasi sudah ditentukan oleh pusat. Tidak ada penambahan peserta.
  5. Tanya : Kenapa nama saya kok tidak masuk dalam calon peserta ?
    Jawab : Kalau ini pertanyaan sedikit tapi jawabanya bisa panjang, mari kita cari tahu apa aja yang jadi penyebab anda tidak masuk ke dalam peserta. Pada tahun 2017 ini yang menjadi calon peserta adalah calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 kemari yang statusnya telah disetujui A1 di tahun 2016. Jadi pada tahun 2016 kemarin telah mengikuti rangkaian sertifikasi guru, namun berhenti pada status disetujui A1 tidak sampai pada A1 dicetak. Karena adanya keterbatasan kuota makanya tidak menjadi peserta sertifikasi tahun 2016
  6. Tanya : kenapa yang usianya lebih muda jadi peserta, sedangkan saya yang lebih tua tidak jadi peserta?
    Jawab : karena untuk tahun 2017 ini prioritas peserta bagi yang TMT menjadi guru diatas 2005 adalah nilai ukg.
  7. Tanya : kenapa yang masa kerjanya lebih sedikit bisa peserta sedangkan saya yang masa kerjanya lebih banyak tidak menjadi peserta?
    Jawab : jawabanya sama dengan pertayaan di atas, nilai ukg nya yang menjadi prioritas urutan perekrutan sertifikasi
  8. Tanya : Siapa yang mengurusi sertifikasi  Guru slb, sma, smk?
    Jawab : Guru jenjang TK, SD, SMP di urusi oleh dinas kabupaten kota, sedangkan guru SLB, SMA, SMK menjadi tanggung jawab dinas pendidikan provinsi , silakan datang ke cabang dinas provinsi wilayah kabupaten / kota.
  9. Tanya : Kenapa ada status calon peserta, peserta sertifikasi dan peserta UTN Ulang I?
    Jawab : calon peserta adalah peserta sertifikasi guru tahun 2016 datanya telah masuk ke LPTK namun mengundurkan diri, sehingga menjadi calon peserta. Jika sudah mengumpulkan berkas lagi dan di verifikasi maka statusnya akan berubah menjadi peserta sertifikasi.
    Peserta sertifikasi adalah guru yang statusnya telah disetujui A1 pada tahun 2016 dan nilai ukgnya memenuhi syarat masuk kuota 2017. Peserta UTN Ulang I adalah peserta PLPG 2016 yang tidak lulus UTN tahun 2016 maka diberi kesempatan mengikuti UTN ulang I.
  10. Tanya : Kapan pelaksanaan UTN ulang I?
    Jawab : pelaksanaan UTN ulang I pada rentang jadwal 25 s.d 29 April 2017. 
  11. Tanya : Dimana pelaksanaan UTN ulang I? apakah di kampus penyelenggaran sertifikasi ?
    Jawab : Pelaksanaan UTN Ulang di kampus penyelenggara sertifikasi tahun 2016, tapi yang pelaksanaanya oleh dinas kabupaten kota yang dikoordinir oleh LPMP. Tidak semua TUK digunakan. hanya beberapa TUK di kabupaten kota. yang kabupate kota berdekatan dijadikan 1 TUKnya. (TUK = Tempat Uji Kompetensi)
  12. Tanya : bagaimana caranya agar bisa masuk ke dalam calon peserta?
    Jawab : telah disetujui A1 pada tahun 2016 dan nilai UKG nya memenuhi syarat masuk kuota tahun 2017.
  13. Tanya : apakah ada usulan tambahan peserta sertifikasi guru tahun 2017?
    Jawab : sampai juknis terbit, tidak ada penambahan peserta sertifikasi guru tahun 2017
  14. Tanya : apakah ada pengusulan peserta sertifikasi kedua?
    Jawab : sampai juknis terbit, tidak ada pengusulan sertifikasi kedua.
  15. Tanya : apa syarat peserta sertifkasi guru tahun 2017?
    Jawab : telah berstatus A1 disetujui pada tahun 2016. Dan nilainya memenuhi syarat masuk kuota tahun 2017.
  16. Tanya : berapa nilai ukg yang memenuhi syarat masuk kuota tahun 2017?
    Jawab : di juknis tidak ada penjelasan nilai ukg berapa yang masuk kuota tahun 2017. Namun berdasarkan analisa, nilai yang masuk ke dalam peserta adalah nilainya 65 s.d 79. Berdasarkan kuota nasional dan dibandingkan dengan jumlah guru yang nilai ukg dibawah 80. Kemudian di urutkan.
  17. Tanya : Apa maksut prakondisi sebelum PLPG?
    Jawab : Prakondisi merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum PLPG selama 3 bulan. Kegiatan didalamnya adalah mengkaji dan mengerjakan latian soal dari sumber belajar sesuai bidang studi sertifikasi yang ada di alamat sertifikasiguru.id
  18. Tanya : apakah prakondisi masuk dalam penilaian PLPG?
    Jawab : Prakondisi merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum PLPG selama 3 bulan. Kegiatan didalamnya adalah mengkaji dan mengerjakan latian soal dari sumber belajar sesuai bidang studi sertifikasi yang ada di alamat sertifikasiguru.id
  19. Tanya : Berapa hari pelaksanaan PLPG?
    Jawab : PLPG dilaksanaan selama 10 hari, dan ditambah 1 hari UTN setelah PLPG. Bentukanya UTN seperti UKG.


    Tidak terasa ngetiknya ternyata panjang juga tanya jawab ini. Sekian Tanya jawab seputar sertifikasi guru tahun 2017 ini. jika ada pertanyaan lagi akan saya update, semoga dengan adanya Tanya jawab ini bisa menjawab pertanyaan – pertayaan anda. Kalau masih ada pertanyaan lagi silakan ditanyakan. bisa lewat facebook. Terima kasih semoga bisa membantu.

Read More