Minggu, 09 April 2017

Tanya jawab tunjangan profesi guru tahun 2017

Ketika ada undangan tanda tangan spj tunjangan profesi guru. bagi yang diundang ya alhamdulillah telah diundang. Namun bagi yang belum diundang tidak perlu risau. karena nanti juga bakal diundang kalau sk tpg sudah keluar, dengan syarat sudah memenuhi syarat penerbitan sk tpg.

SK tunjangan profesi guru

Berikut ini Tanya jawab tunjangan profesi guru tahun 2017
1.  tanya : kenapa tidak semua guru pns diundang untuk tanda tangan spj tunjangan profesi guru tahun 2017?
jawab : karena tidak semua guru telah terbit sk tpg nya. Yang diundangan untuk tanda tangan spj tunjangan profesi guru adalah yang telah terbit sk tpg nya. karena sebagai dasar untuk pembayaran tunjangan profesi guru adalah sk tpg.

2. tanya : kenapa kok belum terbit sk tpg nya?
jawab : ada banyak faktor dan belum tentu tidak valid datanya. untuk jelasnya diuraikan seperti dibawah ini.
Berikut status data dalam pra sk :
a. Belum update dapodik : ada kemungkinan salah entri nuptk di dapodik. belum entri di dapodik. tapi untuk status data ini sangat sedikit.
b. Belum memenuhi syarat  : ada kemungkinan salah maping di dapodik, cari penyebabnya, perbaiki dan sinkron agar data bisa valid.
c. Menunggu validasi : ada kemungkinan salah entri NIP. cek, jika salah perbaiki NIPnya lalu sinkron.
c. Siap diusulkan : data sudah valid, tugas dinas verifikasi. jika sudah oke. kemudian operator tunjangan dinas mengusulkan guru tersebut untuk menjadi posisi siap sk., misalkan pensiun di bulan maret maka posisinya siap sk tidak penuh. Siap SK tidak penuh : bagi guru yang pensiun di tahun ini., kalau di dapodik sudah di entri dan di validasi oleh admin pusat maka posisi datanya di siap sk tidak penuh
e. Siap SK : sudah valid datanya, tinggal menunggu jadi sk.
f. Sudah SK : Dirjen GTK yang menerbitkan SK TPG.
g. SK tidak penuh : bagi yang pensiun di tahun 2017. jika sudah keluar sk tpg nya, maka statusnya SK tidak penuh.

3. tanya : kapan diundang lagi?
jawab : kalau sudah keluar sk tpg nya. lalu petugas yang menangani pembayaran tpg akan melakukan persiapan untuk mengundang. SK TPG terbit per semester. 1 tahun 2 kali. jadi untuk semester 1, SK TPG berlaku bulan januari sampai dengan juni

4. Tanya : Apakah yang belum di undang tidak "cair" tunjangan TPGnya?
jawab : kalau memenuhi syarat, update dapodiknya, sinkron, di validasi gtk. siap d usulkan, siap sk. jadi sk, lalu siap untuk proses pembayaran. jadi yang belum di undang tidak perlu risau. nanti juga akan "cair".

5. Tanya :  Kenapa sudah terbit SK TPG tapi belum di bayar?
Jawab : Karena ketika sudah terbit sk, masih perlu di verifikasi jumlah yang perlu dibayar, verifikasi antara jumlah gaji yang ada di SK TPG dan golongan masa kerja yang dimiliki sesuai dengan SK Kenaikan pangkat, atau SK Berkala.

nanti akan di update lagi tanya jawab ini.


berikut sedikit gambaran alur penerbitan sk tpg :
1. Memang benar mengajar 24 jam, atau memenuhi syarat (dengan tugas tambahan yang lain)
2. Guru memberikan data kepada operator untuk di entri di dapodik.
3. Kepala sekolah memverifikasi entrian di dapodik.
4. Kepala Sekolah setuju. lalu operator sinkron data. jadi yang tanggung jawab adalah Kepala Sekolah.
5. data masuk di server dapodik pusat.
6. data di ambil oleh dirjen gtk, setelah melalui proses validasi
7. data masuk di server tunjangan. untuk di validasi
8. Operator tunjangan dinas bisa melihat data yang telah di validasi, jika memenuhi syarat dinas mengusulkan SK. jika belum memenuhi syarat, operator sekolah memperbaiki data.
9. data yang telah memenuhi syarat atau belum bisa dilihat di info gtk.

Kesimpulan : bagi yang belum terbit sk tpg mohon tidak perlu risau. belum tentu datanya tidak valid. mohon juga jangan menyalahkan siapapun. jika belum memenuhi syarat, cek datanya, perbaiki, sinkron. Nanti juga akan keluar SK TPGnya.
pesan pribadi : buat bapak ibu guru, semoga tetap konsen mengajar, utamakan siswanya ya pak buk, tidak perlu risau, jangan kecewa dengan siapapun, pasti ada solusi.

Semoga tulisan ini bisa meredam keresahan bapak ibu guru yang belum terbit sk tpg nya. sabar ya pak sabar ya bu.

tulisan ini merupakan pendapat pribadi saya, tulisan ini juga tidak menggambarkan sikap dari tempat saya bekerja. terima kasih.