Selasa, 20 Juni 2017

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) tahun 2017

login aplikasi sim PKB
aplikasi SIM PKB

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan kelanjutan dari program guru pembelajar tahun 2016 kemarin. Tujuan dari kegiatan PKB ini adalah untuk meningkatkan Kompetensi Guru, untuk tahun 2017 ini ada peningkatan capaian nilai UKG (Post Test) yakni jadi 70, jika sebelumnya adalah 65. Program Pengembangan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas guru atau kelompok kerja guru ( Gugus TK, KKKS TK, KKG SD, KKKS SD, MGMP SMP, MKKS SMP, KKPS, MKPS ).
ada beberapa point yang berbeda antara PKB tahun 2017 ini dengan program guru pembelajar tahun 2016, diantaranya :
  • Pelaksanaan PKB berbasis komunitas guru.
  • Kelompok kerja harus terdaftar di aplikasi SIM PKB
  • Guru harus masuk ke dalam komunitas guru
  • Jika tidak terdaftar di komunitas guru di SIM PKB, guru tidak bisa mengikuti program PKB
  • Disediakan fasilitas pre test bagi yang belum mengikuti UKG tahun 2015 dan yang ganti mapel
Dikarenakan program PKB ini berbasis komunitas, maka semua guru harus dimasukan ke dalam komunitas guru yang ada di aplikasi SIM PKB, jika guru tidak masuk ke dalam komunitas guru maka tidak bisa mengikuti program PKB. Dalam perkembanganya mulai tgl 10 juni 2017 kemarin, ada info terbaru yakni jika guru yang tidak masuk ke dalam komunitas guru maka tidak bisa melihat info gtk di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

guru masuk masuk dalam komunitas guru
Info gtk


Pengumuman dalam info gtk tersebut sebagai berikut :

"Diberitahukan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, mulai tanggal 1 Juli 2017 info GTK hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.

Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id



Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat "
Maka untuk guru dan pengawas harap segera masuk ke dalam komunitas yang ada di aplikasi SIM PKB, segera hubungi ketua komunitas guru untuk dimasukan dalam sistem PKB.

Baca juga : Pendataan dan syarat PPG dalam jabatan

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (sim) PKB ada di alamat website http://simpkb.id. dalam aplikasi tersebut ada tingkatan akun :
1. tingkat GTK
2. tingkat P4TK
3. tingkat Dinas pendidikan Kabupaten / Kota dan Provinsi
4. tingkat ketua komunitas guru
5. tingkat guru / peserta

dari tingkatan yang ada yang perlu kita ketahui karena berhubungan langsung dengan kita sebagai peserta PKB adalah tingkat dinas, ketua komunitas dan peserta. Berikut saya jelaskan satu per satu kegunaan / tugas dari masing - masing tingkatan akun tersebut :

1. Akun dinas pendidikan kabupaten Kota (TK, SD, SMP ) / akun dinas pendidikan provinsi ( SMA, SMK, SLB)
Dalam akun dinas pendidikan memiliki tugas sebagai berikut :
a. Persetujuan perubahan data guru / mutasi data guru
b. Regristasi Kelompok kerja guru
c. Pendataan Ketua Komunitas kelompok kerja guru
d. Reset akun guru ( diutamakan reset ketua komunitas guru dan guru yang tidak bisa di reset oleh ketua komunitas )

2. Akun ketua komunitas guru / kelompok kerja guru
a. Memasukan anggota komunitas ke dalam komunitas guru
b. Reset pasword anggota komunitas yang telah di daftarkan jika anggota tersebut lupa pasword
c. Input peserta ke dalam kelas
d. melengkapi data komunitas guru
3. Akun peserta / guru
a. Melengkapi data profil (email dan telp)
b. Memperbaiki data guru (Unit kerja dan Mapel). setiap guru wajib melakukan proses verifikasi unit kerja dan mapel.
c. Melihat raport UKG.


Demikan gambaran singkat tentang program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) tahun 2017, semoga bisa menjawab pertanyaan bapak ibu guru tentang PKB tahun 2017 ini, terima kasih.
Read More