Berikut kami lampirkan isi surat edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 sesuai surat yang diedarkan oleh dinas pendidikan kota kediri.
Surat Resmi sudah diserahkan kepada kepala sekolah saat sosialisasi juknis TPG pada tanggal 21 September 2016 di Aula Dinas Pendidikan.
Pada tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun - tahun sebelumnya, yang paling mencolok adalah nilai minimal skor uji kompetensi guru pada akhir plpg adalah 80.
Dinas juga akan mengundang seluruh peserta sertifikasi guru tahun 2016 untuk membagikan format A1.
Read More
Surat Resmi sudah diserahkan kepada kepala sekolah saat sosialisasi juknis TPG pada tanggal 21 September 2016 di Aula Dinas Pendidikan.
Menindaklanjuti
Surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 29030/B.B4/GT/2016, tanggal 13 September
2016, perihal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016, maka dengan ini kami
beritahukan bahwa:
1.
Kuota
Nasional berjumlah 69.259 orang, akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober
2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan
Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
2.
Peserta
Sertifikasi guru Kota Kediri yang ditetapkan pada tahun 2016 adalah :
a.
Guru
yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 79 orang;
b.
Guru
yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memiliki nilai UKG 2015 diatas 55
berjumlah 81 orang yang dirangking berdasarkan nilai UKG.
3.
Dinas
Pendidikan mencetak dan mendatangani format A1, selanjutnya format A1 akan
diserahkan kepada peserta sertifikasi. (akan diinformasikan lebih lanjut)
5.
Peserta
Sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari
substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi
tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Petunjuk teknis cara mengakses laman tersebut, dapat di
unduh di http://ketenagaankotakediri.blogspot.co.id/
6.
Standar
kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensi
guru pada akhir PLPG minimal 80.
Demikian
atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Pada tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun - tahun sebelumnya, yang paling mencolok adalah nilai minimal skor uji kompetensi guru pada akhir plpg adalah 80.
Jadwal PLPG masih belum ada, jika sudah ada, akan dibuatkan surat tugas oleh dinas.
Rencananya pelaksanaan PLPG bulan Oktober, namun belum ada jadwal per orang.Dinas juga akan mengundang seluruh peserta sertifikasi guru tahun 2016 untuk membagikan format A1.