Jumat, 10 November 2017

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan

Bagi bapak ibu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik segera untuk mengecek aplikasi SIM PKB melalui akun masing – masing guru. Anda harus mengecek apakah anda diundang atau tidak diundang untuk mengikuti pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan. Dalam artikel ini dibahas tentang cara mendaftar PPG dalam Jabatan.
Berikut langkah untuk mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan :

1. Login pada aplikasi SIM PKB di alamat https://app.simpkb.id
sim pkb ppg
Halaman Login SIM PKB


2. Masukan username dan password anda.
user dan password sim pkb
Login SIM PKB
   Username diawali nomor peserta UKG lalu @guruku.id. Password : berupa 5 digit (jika belum diganti). Setelah memasukan username dan password klik login.


3. Jika username dan password anda benar, anda akan masuk kedalam SIM PKB. Proses seleksi menggunakan sistem yang ada di simpkb berdasarkan database DAPODIK Kemdikbud per 31 Juli 2017. Dalam halaman awal anda akan mengetahui apakah anda diundang atau tidak. Jadi proses seleksi bukan secara manual oleh operator sekolah, operator dinas maupun LPMP.
menu sim pkb
Beranda SIM PKB


4. setalah itu akan muncul 2 kemungkinan yaitu anda diundang menjandi calon peserta PPG atau tidak.

a. Jika secara sistem memenuhi syarat, maka bagi bapak ibu guru yang masuk dalam kriteria calon peserta PPG Dalam Jabatan, akan muncul undangan sebagai calon peserta diklat Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.
calon peserta ppg
Undangan SIM PKB

Pada halaman ini juga muncul informasi syarat - syarat menjadi calon peserta PPG dalam jabatan.

b. Jika secara sistem tidak memenuhi persyaratan, akan muncul halaman sebagai berikut.
kenapa tidak terundang PPG
Tidak Terundang PPG
Untuk pembahasan tentang tidak terundang PPG akan dibahas pada artikel selanjutnya.


Baca juga : Pendataan dan syarat mengikuti PPG dalam Jabatan


5. Proses selanjutnya bagi yang mendapat undangan menjadi calon peserta PPG adalah mendaftar sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan.
mendaftar ppg dalam jabatan
Mendaftar PPG
Jika anda merasa memenuhi syarat PPG, silakan menekan tombol MENDAFTAR, namun jika anda tidak memenuhi syarat PPG silakan menekan tombol NANTI SAJA. ataupun jika masih ingin mempersiapkan scan ijasahnya, bisa juga menekan tombol NANTI SAJA terlebih dahulu.

Dalam beberapa kasus yang terjadi ada beberapa guru yang seharusnya tidak masuk dalam calon peserta namun masuk. Contohny :
a.  Guru yang sudah mengikuti PLPG tahun 2017, ada beberapa guru yang menerima notifikasi undangan mengikuti program PPG. Maka dalam kasus ini silakan klik Nanti saja. Hal ini mungkin terjadi akibat data diambil pada 30 juli 2017, makanya mereka dianggap belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru honorer sekolah ada yang masuk ke dalam calon peserta PPG. Hal ini diakibatkan oleh status di SIM PKB guru tersebut tertulis Guru Honorer Daerah. Maka untuk yang kasus seperti ini juga harus d abaikan.
c. Peserta PLPG 2016 yang mengikuti UTN ulang I maupun UTN ulang kedua, juga ada kemungkinan ada terundang dalam PPG dalam jabatan. Maka untuk kasus seperti ini, undangannya juga harus d abaikan, karena bagi yang belum lulus UTN, akan diberi kesempatan UTN Ulang sampai dengan 4 kali selama 2 tahun.

Baca juga : Pelaksanaan UTN ulang kedua bagi peserta PLPG tahun 2016

6. Kita kembali lagi pada proses mendaftar bagi yang memenuhi syarat, jika sudah klik mendaftar akan muncul notifikasi Mendaftar Sekarang seperti gambar di bawah ini :
mendaftar ppg
Konfirmasi mendaftar PPG
dalam halaman tersebut juga ada syarat pendataan calon peserta PPG, jika memang memenuhi syarat silakan klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.

7. Langkah berikutnya adalah melengkapi data anda di halaman formulir pendaftaran. Anda Wajib memastikan yang anda entri adalah data yang sesuai dengan ijasah anda.
form pendaftaran ppg
formulir pendaftaran ppg dalam jabatan

Dalam formulir pendaftaran ini yang harus di isi / dilengkapi:
a. Jenjang Mapel PPG yang diajukan
b. Bidang studi PPG yang diajukan
c. Kualifikasi
d. Tahun Ijasah
e. Jurusan / Program Studi
f. Fakultas
g. Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit Ijasah
h. Upload File Scan Ijasan Asli
Pastikan yang di upload adalah scan ijasah asli dengan kualitas scan yang baik. Ukuran file scan minimal 100 kb dan maksimal 1 mb. Jenis file menggunakan JPG, JPEG atau PNG.
mengisi formulir pendaftaran PPG
Isi formulir pendaftaran PPG
Setelah formulir pendaftaran telah di isi semua, klik tombol LANJUT.

8. Muncul tampilan konfirmasi Isian data.
Cek semua data yang telah di isi tadi, pastikan sudah benar semua termasuk scan ijasahnya. 
cek isian formulir PPG
Cek isian formulir PPG
Jika data yang d entri sudah sesuai, selanjutnya klik DAFTARKAN.


9. Muncul kotak dialog konfirmasi pendaftaran, yang tujuannya untuk memastikan / menyakinkan bahwa data yang telah di entri telah sesuai. Jika sudah sesuai pilih Ya.
data ppg sudah benar
konfirmasi isian data telah sesuai


10. Tampil halaman untuk mencetak bukti ajuan pendaftaran PPG anda. Pilih tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetaknya. Saran saya bisa di cetak di format pdf terlebih dahulu.
Cara Mencetak Bukti pengajuan PPG
Halaman Cetak Bukti Pengajuan PPG


11. Berikut formulir Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG. Kalau sudah pada tahap ini, yang perlu dilakukan adalah menunggu approve dari LPMP Provinsi masing – masing.

Tanda Bukti Pengajuan Peserta PPG


12. Pantau terus status pengajuan PPG anda pada SIM PKB pada menu Program Pendidikan Profesi Guru yang berada pada beranda akun SIM PKB anda.
Menu Program Pendidikan Profesi Guru
Menu PPG


13. Jika sudah disetujui oleh LPMP akan tampil halaman sebagai berikut
Pengajuan PPG disetujui LPMP
Disetujui LPMP
Pada tahap ini yang diperlukan adalah menunggu informasit TUK dan jadwal pre test PPG.


14. Jika pengajuan PPG tidak memenuhi syarat akan di tolak oleh LPMP, berikut ini tampilan jika pengajuan PPG ditolak oleh LPMP.
Pengajuan PPG ditolak LPMP
Demikian Cara Mendaftar PPG dalam jabatan, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda, terima kasih telah membaca artikel ini.

Sumber :
1. SIM PKB di alamat website : 
https://app.simpkb.id/
2. Panduan Singkat Tata Kelola Program Pendidikan Profesi Guru yang di buat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017


EmoticonEmoticon