Minggu, 08 Mei 2016

Info Buku 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA SERGUR 2016_REV 2_Akhir

berdasarkan informasi yang di unggah di http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php, buku 1 sudah bisa di download di laman tersebut.

juknis plpg


ada beberapa perubahan juknis perekrutan sertifikasi 2016 diantaranya :
Linier kualifikasi S1 dengan bidang studi sertifikasi. Linier yang dimaksud adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S1 dengan bidang studi sertifikasi guru khusus bagi guru yang diangkat sejak januari 2006.
guru berijasah teknik mesin bisa memilih bidang studi sertifikasi Teknik Kendaraan Ringan
guru berijasah teknik elektro bisa memilih bidang studi sertifikasi Teknik Komputer Jaringan (TKJ)
Bidang studi sertifikasi Guru Kelas TK hanya bisa dipilih oleh guru yang berijasah PGTK, PGPAUD, PGRA dan Psikologi untuk guru yang memiliki masa kerja kurang dari 5 tahun.
Untuk jelasnya perhatikan gambar dibawah ini

juknis plpg tahun 2016

Dari gambar diatas dapat dilihat untuk guru kelas TK yang tanpa persyarata masa kerja (masa kerja 0 s.d 5 tahun), Ijasah yang bisa memilih bidang studi sertifikasi guru Guru Kelas TK adalah Ijasah PGTK/PGPAUD, PDRA, Psikologi, sedangkan yang masa kerjanya 5 tahun berturut turut mengajar guru kelas TK, bisa dengan ijasah kependidikan dengan prodi apa saja, asal kependidikan.

Untuk bidang studi segur Guru Kelas SD, yang tanpa persyaratan masa kerja (masa kerja 0 s.d 5 tahun) yang bisa adalah guru yang berijasah PGSD,PGMI, Psikologi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan IPA, Pendidikan PKn, Pendidikan IPS,
sedangkan guru yang masa kerjanya 5 tahun berturut - turut mengajar guru kelas SD, yang berijasah Bahasa Indonesia, Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi.
Saat ini banyak guru kelas SD yang belum sertifikasi yang memiliki ijasah bahasa inggris, sehingga guru tersebut tidak bisa memilih bidang studi sertifikasi guru kelas SD, solusi yang bisa dilakukan adalah kuliah dengan jurusan PGSD.

Untuk guru SLB pemilhan bidang studi sertifikasi cuma 1 yaitu Pendidikan Luar Biasa, syaratnya adalah ijasahnya harus ijasah pendidikan luar biasa atau pendidikan khusus. Contoh lain untuk guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, hanya bisa dipilih oleh guru yang memiliki ijasah Penjas, Ijasah ilmu keolaharagaan.

selengkapnya baca di buku 1 revisi 2 beserta lampiranya