Senin, 19 Februari 2018

Pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan


Apakah bapak ibu guru belum daftar pretest PPG dalam jabatan yang dilaksanakan tahun 2017 kemarin, atau mungkin juga tidak terdaftar mengikuti pretest PPG, atau mungkin juga belum lulus pretest PPG  dalam jabatan yang telah dilaksanakan bulan Nopember 2017 kemarin. Pada saat ini Dirjen GTK Kemdikbud telah membuka pendaftaran calon peserta PPG dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2018 s.d 2022.

Informasi resmi pelaksanaan pendaftaran calon peserta pretest PPG dalam jabatan ini telah di publikasinya melalui website http://gtk.kemdikbud.go.id/ juga bisa dilihat melalui aplikasi SIM PKB melalui akun masing – masing guru. Yang menjadi acuan adalah surat edaran dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 4184/B4/GT/2018, tanggal 15 Februari 2018, perihal Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Surat edaran tersebut juga bisa di unduh di link surat edaran pendaftaran ppg dalam jabatan

Baca Juga : Pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022
Baca juga : Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021


Dalam surat edaran tersebut dijelaskan tentang persyaratan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan, tata cara pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan dan tabel linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan program studi PPG dalam jabatan. Persyaratan pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan ada 2 yaitu persyaratan akademik dan persyaratan administrasi.

1. Persyaratan akademik :

Calon peserta PPG dalam jabatan harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui ujian online menggunakan aplikasi UKG Online yang berada di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk. Tes online meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi dan tes bakat minat. Bagi yang telah mengikuti pretest PPG pada bulan nopember 2017 kemarin sudah tidak asing lagi dengan bentuk test ini. 
Kementerian Riset dan Teknologi telah menentukan standar minimal nilai hasil selseksi kemampuan akademik calon peserta PPG dalam jabatan yaitu 50 untuk program studi kejuruan dan 60 untuk program studi non kejuruan.

2. Persyaratan administrasi :

a. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015
b. Terdaftar di DAPODIK per tanggal 31 Juli 2017
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
d. Memiliki kualifikasi S-1 atau D-IV yang prodinya terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijasah S-1 atau D-IV yang asli bukan foto kopi (di upload pada saat pendaftaran)
e. Berkualifikasi S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG dalam jabatan. (linieritasnya akan diverifikasi oleh LPMP)
f. Masih aktif mengajar, dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar 5 tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018)
g. Status Guru PNS, guru tetap yayasan (GTY) atau guru bukan PNS di sekolah negeri yang diangkat oleh Kepala daerah atau kepala dinas pendidikan (5 tahun terakhir) mulai tahun 2014 sampai dengan 2018. Syarat ini khusus untuk pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan, tidak berlaku untuk syarat penerbitan SK TPG.
h. usia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2018
i. Bebas NAPZA (bukti Bebas NAPZA dipenuhi setelah lulus pretes)
k. Berkelakuan baik (bukti Surat Kelakukan baik dari Kepolisian dipenuhi setelah lulus pretes)

Cara Pendaftaran Calon peserta PPG dalam jabatan :

1. Persiapkan scan ijasah S-1 atau D-IV yang kualitas hasil scan nya bagus. Scan ijasah asli bukan fotokopi. Gunakan alat scan, jangan menggunakan hasil foto kamera / handphone.
2.Buka aplikasi simpkb.id
sim pkb
aplikasi sim pkb

3. Login menggunakan user dan password, jika lupa bisa meminta reset kepada ketua komunitas atau ke dinas pendidikan.
user dan password sim pkb
Login Aplikasi SIM PKB

3. Muncul undangan calon peserta PPG dalam jabatan, pilih mendaftar.
Undangan Pendataan Program PPG Dalam Jabatan

Kalau anda memenuhi syarat, silakan klik Lanjut / Berminat.

4. Muncul informasi pendaftaran PPG dalam jabatan, klik mendaftar sekarang
syarat ppg dalam jabatan
Syarat Pendataan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan

5. isi formnya dengan lengkap :
Pilih jejang mapel PPG yang diajukan
Pilih Bidang Studi PPG yang diajukan.
Lengkapi data ijasah S-1/D-IV yang dimiliki : kualifikasi, nama perguruan tinggi, tahun ijasah, jurusan, program studi.
formulir pendaftaran ppg dalam jabatan
Lengkapi Formulir Pendataan PPG dalam jabatan

6. upload scan ijasah S-1 atau D-IV. File scan dalam format JPG/JPEG/PNG, minimal 100KB dan maksimal 1 MB
7. konfirmasi isian form, cek datanya. Jika sudah benar klik Mendaftar. Namun jika ada isian yang salah, klik batal.

8. pilih cetak surat ajuan pendaftaran PPG dalam jabatan.
Print bukti ajuan PPG dalam jabatan
Cetak Bukti Ajuan PPG dalam Jabatan
Klik Cetak Bukti Ajuan, maka akan diarahkan ke halaman cetak bukti ajuan pendataan PPG, silakan di simpan berupa file pdf, atau juga bisa dicetak langsung melalui printer.
Bukti pengajuan calon peserta PPG
Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta

Untuk melihat progres Pengajuan calon peserta PPG, Cetak ulang bukti pengajuan calon peserta bisa  menggunakan menu Program Program Pendidikan Profesi Guru :
Menu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
                                                                                            Menu Program PPG                                                                                       
Setelah berhasil mendaftar, silakan tunggu verifikasi dari LPMP.

Khusus untuk yang tahun 2017 kemarin telah mengikuti pretest PPG dalam jabatan namun belum lulus pretest. Yang datanya belum terundang pada tanggal 17 s.d 19 Februari 2018. Pada tanggal 19 Februari 2018, datanya sudah brubah menjadi terundang. Berikut hasil statusnya:
Sebelumnya :
Sudah terdata tahun 2017

aplikasi sudah di update, saat ini sudah bisa mendaftar ulang bagi yang belum lulus pretest 2017
daftar ulang bagi yang belum lulus pretest ppg
Menu bagi yang belum lulus pretest 2017


Semoga jadi kabar gembira bagi peserta pretest PPG yang belum lulus pretest 2017, anda diberi kesempatan untuk mengiktui pretest lagi di tahun 2018 ini. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin agar bisa lulus pretest PPG dalam jabatan. Anda diberi pilihan untuk edit datanya (jika mapel pretest tidak sesuai) namun jika bidang studi pretest 2017 telah sesuai, sekarang tinggal klik mendaftar ulang.

Berikut cara mendaftar ulang bagi yang belum lulus pretest ppg dalam jabatan tahun 2017 kemarin.  
1. Login di aplikasi sim pkb.
2. Langsung muncul notifikasi pendataan calon peserta PPG dalam jabatan seperti di atas.
3. Anda diberi pilihan mengikuti pretest tanpa edit data (mapel pretest sama seperti mapel pretest ppg 2017 kemarin) atau Mengikuti pretest PPG dengan merubah mapel PPG.
a. Jika tanpa merubah mapel langsung pilih Menu Daftarkan Ulang, langsung keluar informasi pendaftaran PPG dalam jabatan, lalu cetak Bukti ajuan PPG dalam jabatan.

b. Jika akan merubah mapel pilih menu Edit Ajuan
lalu akan mengisi formulir pendaftaran PPG dalam jabatan, caranya sudah di uraikan di atas.

Setelah mendaftar ulang silakan tunggu verifikasi dari LPMP.

Proses selanjutnya adalah verifikasi dari LPMP. Yang diverifikasi dan validasi adalah linieritas antara program PPG dalam jabatan yang dipilih dengan program studi / jurusan pada ijasah S-1/D-IV. Ada 3 kategori hasil verifikasi LPMP :
a. Diterima : artinya program PPG yang dipilih linier dengan program studi / jurusan pada ijasah S-1 atau D-IV.
b. Ditolak : artinya program studi yang dipilih tidak sesuai dengan ijasah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan pengajuan.
c. Diperbaiki : artinya bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi mungkin diperbaiki.

Bagi guru yang lolos verifikasi LPMP dengan status diterima, dinyatakan sebagai peserta pretest PPG dalam jabatan. Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan di informasikan lebih lanjut, selalu pantau informasi yang ada di simpkb.
Jadwal kegiatan pendaftaran calon peserta pretest PPG dalam jabatan dapat dilihat di table berikut :
jadwal ppg dalam jabatan
Jadwal Pendataan PPG dalam jabatan

Dalam jadwal tersebut dapat dilihat waktu pendaftaran adalah 17 februari s.d 2 maret 2018. Saya sarankan daftarnya jangan mendekati batas akhir pendaftaran. Kenapa? Agar bisa segera di verifikasi oleh LPMP dan mungkin jika di verifikasi LPMP dengan status diperbaiki agar bisa segera diperbaiki pengajuanya.
Jadwal pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan rencananya pada tanggal 20 s.d 31 Maret 2018, untuk cetak kartu pretest ppg pada tanggal 12 s.d 14 maret 2018. Jadi persiapkan mulai saat ini, agar bisa mendapatkan hasil yang di inginkan.

Sekian artikel tentang pendataan PPG dalam jabatan tahun 2018, semoga bermanfaat.



EmoticonEmoticon