Kamis, 20 Oktober 2016

Informasi SK TPG untuk PNS

Berikut kami sampaikan Informasi SK TPG untuk PNS.

Dalam Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terdapat informasi nominal tunjangan. jumlah nominal tersebut berdasarkan entrian data riwayat kepangkatan dan gaji berkala pada aplikasi Data Pokok Pendidikan. bila pada SK TPG terdapat kesalahan, mohon diabaikan karena untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru tahun 2016 Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota berhak melakukan verifikasi jumlah nominal yang akan ditranfer ke rekening guru sesuai berkas pada awal tahun. Hal tersebut tertuang dalam halaman kedua pada point ke empat : yang berbunyi sebagai berikut :
" Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian data guru sebagai mana dimaksut pada diktum pertama sebelum melakukan pembayaran tunjangan profesi.

data pangkat dan golongan yang dipakai adalah pilihan antara yang ada di SK kenaikan pangkat atau yang ada di SK Kenaikan Gaji Berkala guru yang paling terakhir maksimal Desember 2015. jumlah yang akan ditranfer sesuai dengan yang diterima pada TW 1 dan TW 2.
jadi tidak perlu risau dan tidak perlu ke dinas untuk menanyakan kesalahan nominal tunjangan yang ada di SK TPG. bisa dipastikan jumlah yang di transfer sesuai dengan semester sebelumnya.


Berikut gambar pada halaman kedua pada SK TPG :

SK tunjangan profesi guru dari dapodik
Gambar. SK TPG halaman 2, point 4

Pada gambar di atas dinas pendidikan kabupaten / kota wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian data guru sebagamana dimaksud pada diktum pertama sebelum melakukan pembayaran tunjangan profesi.


gambar Nominal Tunjangan.
Sk Tunjangan profesi Guru
Gambar Lampiran keputusan Dirjen GTK

Pada gambar di atas ada jumlah nominal tunjangan. jika ada kesalahan, tidak perlu risau karena dinas wajib melakukan verifikasi dan penyesuaian jika ada data yang salah. jumlah nominal tunjangan yang akan ditranfer sesuai dengan sk pangkat atau berkala terakhir, maksimal desember 2015. Sesuai dengan berkas yang telah dikirim oleh guru pada awal semester 2 kemarin.
Sekian informasi SK TPG untuk PNS, semoga bisa memberikan ketenangan kepada guru karena jumlah uang yang ditranfer pasti sesuai dengan aturan.


Read More

Rabu, 19 Oktober 2016

Pemberkasan Pencairan TW 3 tahun 2016


tunjangan profesi guru tpg

Menyusuli surat kami nomor : 800/4678/419.42/2016 tanggal      Oktober 2016 perihal Pengiriman Berkas Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester II Tahun Anggaran 2016. Diberitahukan dengan hormat bahwa Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik semester II Tahun Anggaran 2016  dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagian telah terbit. Sehubungan dengan hal tersebut mengharap bantuan saudara untuk menginformasikan kepada Bapak/Ibu guru yang telah terbit SK TPP dan memenuhi persyaratan pencairan, agar melakukan pemberkasan pencairan TPG Tri Wulan III Tahun Anggaran 2016. Adapun berkas yang harus dipenuhi adalah sbb :
1.     Foto Copy SK Pembagian tugas mengajar semester I (1 sekolah 1 SK PBM) beserta jadwal mengajar Tahun Ajaran 2016/2017
2.     Foto copy SK penerima TPP (1 sekolah 1 SK TPP dengan distabilo nama-nama guru dalam 1 sekolah tersebut ) bisa di download di laman : http://www.infoketenagaan.com/ di akhir artikel ini.
3.     Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 6.000,-
4.     Surat Pernyataan Penerima Tunjangan Profesi Pendidik bermaterai Rp. 6.000,- dilampiri :
a.      Foto copy SK tugas tambahan (bila yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ka laboratorium, ka perpustakaan, ka bengkel dll)
b.      Foto copy Tugas dan SK PBM sekolah tempat ybs bila pemenuhan jam menggunakan sekolah yang lain.
Berkas pendukung dalam bentuk hard copy di jilid untuk tiap unit kerja dengan ketentuan warna sampul   TK = KUNING,  SD/SLB = BIRU, SMP = MERAH,  SMA = HIJAU,    SMK = PUTIH,  PENGAWAS = HITAM.
Pengumpulan berkas hard copy yang sudah lengkap agar dijilid dan di kirim ke Dinas Pendidikan Kota Kediri bidang Ketenagaan seksi PMPTK paling lambat 25 Oktober 2016.
 Demikian untuk menjadikan maklum dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

download :
Read More

Kamis, 13 Oktober 2016

Informasi Bagi Peserta PLPG (Hati - hati penipuan kelulusan PLPG)


Hati - Hati terhadap Penipuan yang mengatasnamakan panitia sertifikasi guru atau rektor. seluruh proses pelaksanaan PLPG dilakukan secara profesional dan tidak dipungut biaya apapun untuk menjamin kelulusan peserta

Berikut informasi dari website UNIPA SURABAYA di laman http://sergur.unipasby.ac.id/


Panitia Sertifikasi Guru Sub Rayon 142 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun selama proses sertifikasi guru. Dan tidak pernah meminta imbalan untuk menjamin kelulusan peserta.
Semua informasi hanya dari Panitia Sertifikasi Guru Sub Rayon 142,  Dinas Pendidikan Nasional & Kebudayaan / Kementerian Agama di masing-masing Kabupaten/Kota. Dihimbau agar peserta tidak percaya pada informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggung-jawabkan.

Unesa : http://sg.unesa.ac.id/
peringatan penipuan sertifikasi oleh unesa
Peringatan dari unesa untuk hati - hati terhadap penipuan
Gambar di atas merupakan peringatan dari UNESA untuk guru berhati - hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan sertifikasi guru.

Penting! ...
Hati-hati dengan penipuan, silakan klarifikasi pada instansi terkait jika mendapatkan informasi yang mencurigakan.

Universitas Muhamadiyah Malang:
Dalam rapat koordinasi dengan dinas pendidikan, ketua panitia menyampaikan tidak akan pernah menghubungi peserta secara langsung. UMM malang akan menghubungi dinas jika ada peserta yang      perlu diklarifikasi berkasnya.
Panitia tidak pernah meminta imbalan apapun untuk menjamin kelulusan peserta.

Berikut contoh upaya penipuan yang dialami oleh beberapa guru sd di kota kediri
Buat teman2 yg akan berangkat PLPG, jika dihubungi oleh nomer 082291119812 atau 08152535848 yg mengatas namakan Drs. Fauzan M.Pd dan mengaku sebagai Rektor UMM dan ketua LPTK, jangan ditanggapi serius. Karena ini penipuan dengan memberitahu bahwa nantinya kelulusan PLPG hanya dijatah 5 orang, dan diberikan jadwal untuk menandatangani kontrak perjanjian beserta syarat2nya kemudian untuk menransfer sejumlah uang yg orang tersebut mengatakan akan masuk ke kas negara.

cara penipu untuk mendapatkan no hp peserta :
1. penipu melihat pengumuman daftar peserta yang ada di website umm
2. penipu mencari no telp sekolah, karena mudah didapatkan,
3. penipu telp ke sekolah, minta no hp guru peserta PLPG dengan berbagai alasan
4. penipu telp ke peserta dengan mengatasnamakan panitia atau rektor, beberapa penipu menggunakan logat bukan logat jawa,


mohon abaikan saja, jika ada telp yang menjanjikan kelulusan PLPG
jika ada informasi yang mencurigakan bisa di konfirmasi ke dinas pendidikan kab. / kota masing - masing.
Read More

Selasa, 04 Oktober 2016

Format Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016

Berikut kami sampaikan isi Surat dan Format beserta Daftar Penerima Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 sesuai surat dari dinas Kepala Dinas Pendidikan No : 800 / 4678/419.42/2016 tanggal 3 Oktober 2016, perihal Pengiriman Berkas Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 2 tahun anggaran 2016
Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) Semester 2 tahun 2016 sebagai administrasi pembayaran tunjangan profesi guru dengan ini kami mohon bantuan saudara untuk melengkapi berkas sebagai berikut :
1. Foto kopi SK Beban mengajar semester 1 tahun ajaran 2016 / 2017 beserta jadwal mengajar di legalisir kepala sekolah (1 sekolah rangkap 1) dan bagi guru yang mengajar di sekolah lain harap melampirkan juga foto kopi sk beban mengajar semester 2 tahun ajaran 2016 / 2017.
2. Format data penerima tunjangan profesi guru semester 2 tahun 2016 (daftar terlampir)
format beserta by name dapat di download di link yang ada di akhir artikel ini.



Berkas lengkap dimasukan ke dalam bussines file per sekolah dan diberi sampul identitas sekolah dengan warna sebagai berikut :
a. TK warna kuning
b. SD dan SLB warna biru
c. SMP warna merah
d. SMA warna hijau
e. SMK warna putih

Jika ada sekolah dengan jumlah guru yang banyak, pengumpulan berkas bisa menggunakan odner, di sampulnya di beri identitas sekolah.

Adapun berkas tersebut berupa softkopi dan hardcopy ( Format data penerima tunjagan profesi guru semester 2 tahun anggaran 2016 ) di kirim ke seksi PMPTK bidang ketenagaan dinas pendidikan kota kediri paling lambat 10 Oktober 2016.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pengumpulan softcopy bisa dilakukan menggunakan :
1. kirim email ke pmptk.kotakediri@yahoo.com
    subyek email : daftar penerima TPG semester 2 tahun 2016_(nama sekolah)
2. flasdisk saat mengumpulkan berkas
3. Dilarang menggunakan CD, karena jumlah sekolah yang banyak, CD di laptop operator sudah rusak.

Read More

Rabu, 21 September 2016

Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016

Berikut kami lampirkan isi surat edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 sesuai surat yang diedarkan oleh dinas pendidikan kota kediri.

Surat Resmi sudah diserahkan kepada kepala sekolah saat sosialisasi juknis TPG pada tanggal 21 September 2016 di Aula Dinas Pendidikan.

surat pelaksanaan plpg

Menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 29030/B.B4/GT/2016, tanggal 13 September 2016, perihal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016, maka dengan ini kami beritahukan bahwa:
1.    Kuota Nasional berjumlah 69.259 orang, akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
2.    Peserta Sertifikasi guru Kota Kediri yang ditetapkan pada tahun 2016 adalah :
a.   Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 79 orang;
b.   Guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memiliki nilai UKG 2015 diatas 55 berjumlah 81 orang yang dirangking berdasarkan nilai UKG.
3.    Dinas Pendidikan mencetak dan mendatangani format A1, selanjutnya format A1 akan diserahkan kepada peserta sertifikasi. (akan diinformasikan lebih lanjut)
4. Data peserta sertifikasi guru tahun 2016 dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id
5.    Peserta Sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id. Petunjuk teknis cara mengakses laman tersebut, dapat di unduh di http://ketenagaankotakediri.blogspot.co.id/
6.    Standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensi guru pada akhir PLPG minimal 80.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Pada tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru tahun - tahun sebelumnya, yang paling mencolok adalah nilai minimal skor uji kompetensi guru pada akhir plpg adalah 80.

Jadwal PLPG masih belum ada, jika sudah ada, akan dibuatkan surat tugas oleh dinas.
Rencananya pelaksanaan PLPG bulan Oktober, namun belum ada jadwal per orang.
Dinas juga akan mengundang seluruh peserta sertifikasi guru tahun 2016 untuk membagikan format A1.


Read More

Pelaksanaan Guru Pembelajar

Berikut kami Lampirkan surat Pelaksanaan Guru Pembelajar.

Berikut isi dari surat kepala dinas pendidikan kota kediri yang di unggah di http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/
Nomor surat : 800 /3956 / 419.42 /2016 tanggal 16 Desember 2016



1.    Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun.
2.    Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring Kombinasi.
a.    Moda tatap muka diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi yang lebih intensif dengan mempelajari 8-10 modul.
b.    Moda Daring Kombinasi diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peingkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul
c.    Moda Daring (Dalam Jaringan) / Online diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul.
Read More

Penambahan PTK Baru di Aplikasi DAPODIKDASMEN

Penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi dapodikdasmen pada tahun 2016 sudah berbeda dengan cara yang dilakukan pada tahun tahun sebelumnya, jika pada tahun sebelumnya penambahan PTK baru di aplikasi dapodik bisa langsung dilakukan oleh operator sekolah, maka mulai tahun 2016 ini penambahan PTK baru hanya bisa dilakukan oleh operator dinas pendidikan setempat. Dengan adanya tambahan kewenagan ini maka dalam aplikasi DAPODIK, kususnya dalam login manajemen munculah hak akses oleh operator ketenagaan, user tersebut dibuatkan oleh operator dapodik dinas seperti halnya penambahan operator sekolah. Setelah itu Operator Ketenagaan mendapatkan user dan pasword untuk mengakses penambahan PTK baru.

PTK baru yang bisa ditambahkan di aplikasi dapodikdasmen adalah PTK yang benar - benar belum pernah masuk dalam aplikasi dapodikdasmen. Berkut isi surat edaran Penambahan PTK Baru di Aplikasi DAPODIKDASMEN. Berdasarkan surat dari kepala dinas pendidikan kota kediri nomor  : 800 / 3955 / 419.42 / 2016, tanggal 16 September 2016 perihal penambahan PTK baru di aplikasi DAPODIKDASMEN.



Berikut isi suratnya
Sehubungan dengan proses penjaringan data semester ganjil tahun pelajaran 2016/2017 di aplikasi DAPODIKDASMEN khususnya pada proses penambahan PTK baru, kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
1.  Penambahan PTK baru hanya bisa di lakukan oleh admin dinas pendidikan.

2.     Syarat penambahan PTK baru
a. Di sekolah negeri : CPNS, PNS, GTT/PTT yang memiliki SK dari Walikota.
b. Di Sekolah swasta : PTT/PTY atau GTT/GTY yang memiliki SK dari yayasan.
3.     Berkas yang harus dikumpulkan :
a.   Surat Pengantar dari Kepala Sekolah berisi nama – nama PTK yang akan ditambahkan;
b. Softkopi format penambahan PTK (bisa di download di http://www.infoketenagaan.com/ )
c.   Fotokopi Kartu Keluarga;
d.   Fotokopi SK pengangkatan CPNS atau PNS bagi di sekolah negeri;
e.  Fotokopi SK pengangkatan dari Ketua yayasan bagi sekolah swasta.
4. Berkas dikumpulkan di seksi PMPTK Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Untuk PTK yang mutasi menggunakan menu tarik PTK di website http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Download :

sekian informasi penambahan PTK baru semoga bermanfaat.

Catatan : Informasi ini untuk operator sekolah yang ada di kota kediri.

Untuk Informasi Lengkapnya silakan kunjungi sumbernya : 
http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/penambahan-ptk-baru-di-aplikasi-dapodikdasmen/

Read More