Rabu, 31 Agustus 2016

Informasi Regristasi Akun Guru Pembelajar

Tahun 2016 ini merupakan awal kegiatan guru pembelajar sebagai tindak lanjut pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Guru Pembelajar dilaksanakan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) dengan kordinasi dengan semua P4TK sebagai UPT Kemdikbud dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Provinsi. Kegiatan ini tergolong kegiatan yang baru, kegiatan yang melibatkan seluruh guru untuk melaksanakan diklat. Baru pertama kali dilaksanakan kegiatan diklat secara massive kepada guru. Agar bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar ini guru harus bisa login di aplikasi guru pembelajar.

cara login guru pembelajar
Login Guru Pembelajar


Semua guru TK, SD, SMP, SLB, SMA, SMK yang telah mengikuti UKG tahun 2015 wajib membuat akun secara mandiri agar bisa login di aplikasi guru pembelajar di website https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi

akun guru pembelajar
Regristasi akun guru pembelajar

Berikut cara regristasi akun guru pembelajar:
a. masukan no peserta ukg
b. masukan tgl lahir dengan format mm/dd/yyyy contoh 08/28/1985
c. centang saya bukan robot
d. pilih gambar yang sesuai
e. pilih verifikasikan
f. pilih regristasi
g. cetak hasilnya
h. selanjutnya bisa login di aplikasi http://sim.gurupembelajar.id/

Jika ada guru yang ingin di reset akunya karena ada kendala saat regristasi, bisa meminta reset ke operator dinas, bisa ke seksi pmptk bidang ketenagaan atau seksi yang menangani (masing - masing kabupaten / kota berbeda dalam hal seksi / bidang yang menagani, atau juga bisa melalui sarana media sosial dengan memberi info nama guru yg akan di reset, unit kerja, email guru/operator sekolah lalu hubungi operator dinas yang menangani.

Kegiatan guru pembelajar ini dilaksanakan dalam 3 moda :
1. Moda Daring murni (tidak ada tatap muka sama sekali).
2. Moda Daring Kombinasi (kombinasi antara daring dan tatap muka).
3. Moda Tatap Muka.

Dalam Kegiatan Guru Pembelajar ada 10 modul. Dalam 1 tahun yang perlu dipelajari oleh guru adalah 2 modul. Setelah guru bisa login di aplikasi guru pembelajar, guru akan mengetahui dimana letak modul yang merah, artinya modul yang perlu dipelajari. Di akhir kegiatan guru pembelajar, peserta akan melakukan post test.

Sekian informasi cara regristasi akun guru pembelajar, semoga bermanfaat dan bisa mengikuti kegiatan guru pembelajar dengan baik.


Read More

Rabu, 24 Agustus 2016

peserta ukg kota kediri tahun 2015


Setelah dibahas di artikel sebelumnya tentang apa itu Uji Kompetensi Guru, Aturan, Jadwal, Ukg Susulan, maka dalam artikel ini akan dibahas tentang peserta Uji kompetensi Guru. Apa saja sih persyartan untuk bisa mengikuti Uji kompetensi Guru, berikut persyaratanya : 
1.       Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
2.       Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3.       Memiliki NUPTK atau Peg.Id
4.       Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.

Mari kita bahas satu per satu persyaratan peserta uji kompetensi guru tahun 2015
yang pertama semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik, hal tersebut berbeda dengan persyaratan di tahun 2014, pada tahun 2014 uji kompetensi guru hanya di ikuti oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik saja. makanya tahun 2015 ini harus diikuti oleh semua guru.

Yang kedua Guru yang memiliki status PNS dan Bukan PNS yang terdaftr dalam Dapodik, semua guru wajib mengisi di dapodik, ya inilah gunanya mengisi data di dapodik, yang bisa mengikuti uji kompetensi guru itu hanya guru yang terdata di dapodik, makanya segera isi dapodik sekolah anda agar bisa mengikuti uji kompetensi guru.

Ketiga wajib memiliki NUPTK atau Peg ID, NUPTK kependekan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Nomor ini sangat penting bagi guru, karena dengan nomor ini guru bisa mengikuti berbagai macam kegiatan, fasilitas, tunjangan yang ada di kementerian pendidikan dan kebudayaan. Begitu pula untuk kegiatan uji kompetensi guru, NUPTK digunakan untuk mengikuti Uji kompetensi guru. Jika guru belum memiliki NUPTK, maka boleh menggunakan Peg ID yang pernah dikeluarkan oleh aplikasi PADAMU NEGERI di link http://padamu.siap.web.id/

Yang terakhir syaratnya adalah masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik. hanya guru yang dengan status aktif saja yang bisa mengikuti UKG. perlu dicatat pula untuk pemilihan mata pelajaran yang diujikan harus sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki atau sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki.


Berikuti yang harus dilakukan oleh peserta uji kompetensi guru adalah melakukan konfirmasi dan validasi data peserta. Maksut dari proses konfirmasi dan validasi data peserta UKG wajib dilakukan untuk memastikan kebenaran data. Validitas data peserta ini sangat diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta. Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggung jawab PPPPTK/LPPPTK KPTK/LPPKS/LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui aplikasi verifikasi dan validasi peserta UKG 2015.
Guru peserta UKG dapat melihat data melalui laman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yairu gtk.kemdibud.go.id. Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut adalah:
1.       NUPTK/Peg.Id
2.       Nama guru
3.       Status (PNS/Bukan PNS)
4.       Mata pelajaran/bidang studi yang akan diujikan

5.       Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)

----Update tahun 2016--
Pada tahun 2015 dulu kita tidak tahu fungsi dari UKG kalau untuk mengikuti Guru pembelajar, ternyata fungsinya juga untuk mengikuti guru pembelajar. Pada tahun 2016 ini ada kegiatan guru pembelajar yang wajib diikuti oleh semua guru, Untuk dapat mengikuti kegiatan guru pembelajar harus menggunakan Nomor Peserta UKG tahun 2015. Di aplikasi guru pembelajar di alamat https://gurupembelajar.id. Di aplikasi tersebut pada saat proses regristasi menggunakan Nomor peserta UKG dan tanggal lahir.

Baca juga Cara Regristasi akun guru pembelajar

Berikut Daftar peserta ukg tahun 2015, dapat di unduh di link berikut :
data peserta ukg kota kediri tahun 2015

jika tidak bisa langsung download, silakan klik kanan link tersebut  lalu save link as. lalu simpan

Informasi ini berdasarkan postingan di alamat resmi dinas pendidikan di website http://pendidikan.kedirikota.go.id/ketenagaan/peserta-ukg-kota-kediri-tahun-2015/
Read More

Sabtu, 06 Agustus 2016

Undangan Pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II

Berikut kami teruskan surat undangan diklat Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II dari P4TK Bahasa :

guru pembelajar p4tk bahasa

Nomor : 1974/B6/PP/2016
Tanggal Surat : 29 Juli 2016
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pemanggilan Peserta Diklat

tempat :
1. Bahasa Inggris SMP
    Mercure Hotel Grand Mirama (405 orang)
    Jl. Raya Darmo No.68, Surabaya, Jawa Timur.
    Telepon: +62 31 5623000

2. Bahasa Inggris SMA
    Java Paragon Hotel & Residences (214 orang)
    Jl. Mayjend Sungkono No. 101-103, Jl. Mayjen Sungkono, Jawa Timur, Telepon: +62 31 5621234

3. Bahasa Indonesia SMP
     Rich Palace Hotel Surabaya by AllPriMe Hotel and Convention (95 orang) Jl. HR. Muhammad 269, Dukuh Pakis, Jawa Timur. Telepon: +62 31 99020200

Waktu pelaksanaan :
hari, tanggal : senin, 8 Agustus s.d 17 Agustus 2016
durasi : 10 hari, 100 jam
cek in : senin 8 Agustus 2016, pukul 12.00 WIB
pembukaan :  senin 8 Agustus 2016, pukul 16.00 WIB

yang harus di bawa sudah ada di surat undangan diantaranya :
1. Note book / laptop yang normal, siap pakai, bisa dikoneksikan dengan internet
2. Modem yang sudah terisi paket internet.
3. surat tugas ditandatangani oleh Kepala Sekolah (rangkap 2)
4. surat pernyataan  mengikuti kegiatan (terlampir)
5. SPPD dicetak dari lampiran surat ini (jangan membuat SPPD sendiri) sebanyak 2 lembar ditanda tangani Kepala Sekolah dan distempel sekolah
6. biodata
7. kartu askes

Peserta : Instruktur Nasional Guru Pembelajar yang ada di jawa timur, untuk peserta dapat di download di link di bawah di artikel ini.

Kegiatan ini dibiayai oleh P4TK Bahasa melalui DIPA tahun 2016.


Peserta tidak diperkenankan untuk membawa anggota keluarga selama kegiatan berlangsung. Apabila peserta berhalangan hadir, peserta pengganti akan ditentukan oleh PPPPTK Bahasa

nb. mohon untuk segera ditindak lanjuti untuk dibuatkan surat tugas oleh Kepala Sekolah.

undangan beserta informasi lengkap dapat unduh di surat undangan in p4tk bahasa 8 agustus 2016

Sekian informasi undangan pelatihan Instruktur Nasional Guru Pembelajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Tahap II region jawa timur, semoga peserta dapat menjalankan tugas dengan baik.


Read More

Minggu, 12 Juni 2016

Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Berkaitan dengan proses sertifikasi guru tahun 2016, kami informasikan beberapa informasi kepada calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 sebagai berikut :

Proses verifikasi dan validasi berkas yang ada di dinas pendidikan telah selesei, berkas telah dikirim ke LPMP. selanjutnya LPMP melakukan proses verifikasi berkas untuk dilakukan persetujuan A1.

jukis sertifikasi guru

Mengutip dari laman http://sergur.kemdiknas.go.id
Tahap verifikasi calon peserta sudah berkahir tgl. 15 Mei 2016. Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi selanjutnya adalah :
  1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1. (sudah selesei dilakukan)
  2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016. (belum ditentukan kuota)
  3. Cetak dokumen A1. (belum bisa cetak A1)
  4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG di LPTK yang sudah ditetapkan. (belum ditentukan LPTKnya)
Tahap verifikasi berkas di LPMP telah usai, hasilnya :
a. Jika memenuhi syarat maka berstatus A1 sudah disetujui
b. Jika tidak memenuhi syarat : berstatus belum verifikasi atau dihapus.

Sampai saat ini kuota belum ditentukan. Penetuan kuota peserta sertifikasi guru dilakukan oleh admin dari kemdikbud. Operator Dinas Pendidikan Kota Kediri belum bisa cetak A1 karena memang belum tersedia menu cetak A1 di AP2SG. mohon bapak ibu calon peserta sertifikasi tahun 2016 bersabar.

Jika nanti sudah bisa melakukan proses cetak A1, sudah menjadi tugas operator dinas pendidikan untuk melakuka  proses cetak A1 dan di tandatangi oleh kepala dinas, selanjutnya A1 tersebut dikirim ke LPMP untuk diteruskan ke LPTK. Form A1 juga di berikan kepada bapak ibu guru peserta sertifikasi.
update informasi berkaitan dengan sertifikasi guru tahun 2016 akan kami sampaikan lewat Facebook informasi uji kompetensi guru kota kediri dan melalui blog ini. kami harapkan bapak ibu guru peserta sertifikasi aktif untuk update informasi terbaru tentang pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016 dengan cara aktif memantau update informasi kami melalui blog infoketenagaan.com ini.
tahapan selanjutnya adalah penentuan kuota, cetak A1, penentuan LPTK

website resmi sertifikasi guru : http://sergur.kemdiknas.go.id

website LPTK :
1. unesa : http://sg.unesa.ac.id/
2. Universitas negeri malang :  http://psg15.um.ac.id/
3. Universitas Muhamadiyah Malang : http://psg44.umm.ac.id

terima kasih





Read More

Senin, 09 Mei 2016

Surat Edaran Revisi Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016

Berikut ini isi dai surat edaran kepala dinas pendidikan kota kediri, perihal surat edaran juknis pelaksaan sertifikasi guru tahun 2016
juknis plpg
Juknis Sertifikasi

Menindaklanjuti surat kami nomor 800/1554/419.42/2016 tanggal 5 April 2016 perihal verifikasi data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 15715 / B / GT / 2016, tanggal 3 Mei 2016, perihal Revisi Buku Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    Juknis pelaksanaan sergur tahun 2016 yang digunakan adalah Buku 1 Penetepan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 revisi 2. Pedoman ini merupakan revisi kedua yang berisi aturan dan prosedur proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2016.
2.    Beberapa perubahan kebijakan pada Buku 1 revisi 2 diantaranya :
a.    Calon peserta dengan bidang studi sertifikasi Prakarya dan Kewirausahaan disediakan pilihan bidang studi sertifikasi sesuai jenjang tempat tugas. Sesuaikan pilihan dengan program studi S1.
b.    Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2015 penetapan bidang studi sertifikasi harus linier dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV. Dimungkinkan tidak linier tetapi serumpun dengan masa kerja pada mata pelajaran serumpun tersebut 5 (lima) tahun terakhir berturut-turut. Linieritas dapat dilihat pada lampiran 1 buku 1 revisi 2 halaman 36.
3.    Data calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan Buku 1 Penetepan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 revisi 2 dapat dilihat di http://sergur.kemdiknas.go.id
4.    Info terbaru sertifikasi guru tahun 2016 dapat di lihat di blog http://www.infoketenagaan.com/
5.    Pengumpulan berkas calon peserta sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat dan berstatus belum verifikasi atau pengajuan hapus atau belum ada di http://sergur.kemdiknas.go.id
Dokumen / berkas dibuat rangkap 2 Berkas yang harus dikumpulkan sesuai dengan format kelengkapan dokumen / berkas (lampiran 4). Penyusunan berkas sesuai urutan yang ada di format verifikasi kelengkapan dokumen / berkas (lampiran 5) disetiap pergantian jenis dokumen diberi pembatas kertas berwarna dan dimasukan ke dalam bussines file dengan warna sesuai jenjang:
a. TK : kuning
c. SMP : merah
d. SMK : putih
b. SD : biru
d. SMA : hijau
e. SLB  : biru
Di setiap bussines file disertai label identitas (lampiran 2), format verifikasi kelengkapan dokumen(lampiran 5),format verifikasi data calon peserta(lampiran 6)
6.    Bagi guru yang telah mengumpulkan berkas dan berstatus sudah verifikasi tidak perlu mengumpulkan berkas lagi.
7.    Berkas dikumpulkan paling lambat hari rabu tanggal 11 Mei 2016 di seksi PMPTK bidang ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Kediri.


Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

download :




Read More

Minggu, 08 Mei 2016

Info Buku 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA SERGUR 2016_REV 2_Akhir

berdasarkan informasi yang di unggah di http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php, buku 1 sudah bisa di download di laman tersebut.

juknis plpg


ada beberapa perubahan juknis perekrutan sertifikasi 2016 diantaranya :
Linier kualifikasi S1 dengan bidang studi sertifikasi. Linier yang dimaksud adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S1 dengan bidang studi sertifikasi guru khusus bagi guru yang diangkat sejak januari 2006.
guru berijasah teknik mesin bisa memilih bidang studi sertifikasi Teknik Kendaraan Ringan
guru berijasah teknik elektro bisa memilih bidang studi sertifikasi Teknik Komputer Jaringan (TKJ)
Bidang studi sertifikasi Guru Kelas TK hanya bisa dipilih oleh guru yang berijasah PGTK, PGPAUD, PGRA dan Psikologi untuk guru yang memiliki masa kerja kurang dari 5 tahun.
Untuk jelasnya perhatikan gambar dibawah ini

juknis plpg tahun 2016

Dari gambar diatas dapat dilihat untuk guru kelas TK yang tanpa persyarata masa kerja (masa kerja 0 s.d 5 tahun), Ijasah yang bisa memilih bidang studi sertifikasi guru Guru Kelas TK adalah Ijasah PGTK/PGPAUD, PDRA, Psikologi, sedangkan yang masa kerjanya 5 tahun berturut turut mengajar guru kelas TK, bisa dengan ijasah kependidikan dengan prodi apa saja, asal kependidikan.

Untuk bidang studi segur Guru Kelas SD, yang tanpa persyaratan masa kerja (masa kerja 0 s.d 5 tahun) yang bisa adalah guru yang berijasah PGSD,PGMI, Psikologi, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan IPA, Pendidikan PKn, Pendidikan IPS,
sedangkan guru yang masa kerjanya 5 tahun berturut - turut mengajar guru kelas SD, yang berijasah Bahasa Indonesia, Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi.
Saat ini banyak guru kelas SD yang belum sertifikasi yang memiliki ijasah bahasa inggris, sehingga guru tersebut tidak bisa memilih bidang studi sertifikasi guru kelas SD, solusi yang bisa dilakukan adalah kuliah dengan jurusan PGSD.

Untuk guru SLB pemilhan bidang studi sertifikasi cuma 1 yaitu Pendidikan Luar Biasa, syaratnya adalah ijasahnya harus ijasah pendidikan luar biasa atau pendidikan khusus. Contoh lain untuk guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, hanya bisa dipilih oleh guru yang memiliki ijasah Penjas, Ijasah ilmu keolaharagaan.

selengkapnya baca di buku 1 revisi 2 beserta lampiranya
Read More

Senin, 02 Mei 2016

PERMOHONAN VERIFIKASI INVALID NUPTK DI VERVAL PTK AKIBAT SALAH ENTRI NUPTK DI DAPODIK

Operator sekolah tugasnya adalah melakukan entri data sesuai dengan data yang diberikan oleh guru dan telah diverifikasi oleh kepala sekolah. Namun adakalanya terdapat kesalahan entrian data, yang paling fatal adalah salah melakukan entri data NUPTK. Berikut beberapa faktor penyebab salah entri di aplikasi dapodik :
1. Data NUPTK yang diberikan oleh guru kepada operator sekolah memang salah, bisa salah digit, kurang digit.
2. Kesalahan NUPTK karena kopi paste dari excel yang format kolomnya tidak berupa text, biasanya berupa general. maka digit jika digit pertama nuptk berupa angka 0, NUPTK tersebut pasti akan berubah
3. Faktor capek, sangat wajar sekali jika operator capek, makanya sediakan kopi dulu sebelum entri data.
cara perbaikan invalid nuptk
Invalid NUPTK

Jika sudah terjadi kesalahan entri nuptk, gimana nih caranya untuk memperbaikinya? kan sekarang di aplikasi dapodik dikunci entrian NUPTK. Jika salahnhya tentang nama, tanggal lahir, tempat lahir, NIK, nama ibu bisa diperbaiki melalui aplikasi verval PTK. nah lo jika salah entri NUPTK gimana. Berikut ini diulas caranya perbaikan invalid NUPTK karena salah entri NUPTK

Berikut kami lampirkan surat permohonan verifikasi invalid nuptk yang diakibatkan oleh kesalahan entri nuptk di dapodik.

langkah - langkahnya :
1. login di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
2. Jika statusnya invalid nuptk karena salah entri nuptk, liat nuptk yang benar di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
3. Download formatnya (mohon maap formatnya sudah dihapus oleh admin karena sudah tidak berlaku)
4. edit suratnya, kemudian isi lampiranya
5. Tanda tangani suratnya
6. kirim ke dinas

nb: bagi nuptk yang tidak ada di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status tidak perlu mengumpulkan.

jadi pastikan dulu nuptknya ada di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

1. scan surat permohonan yang telah ditanda tangani kepala sekolah
2. lampiran surat berupa excel

hardcopy surat tidak perlu dikirim ke dinas, data tersebut akan diteruskan ke admin pusat untuk diajukan permohonan perbaikan invalid NUPTK.

Demikian Cara verifikasi invalid nuptk di verval ptk akibat salah entri nuptk.

Catatan : artikel ini sudah tidak berlaku lagi, untuk perbaikan invalid nuptk karena salah entri nuptk sudah atau sedang di kerjakan oleh operator PDSP Kemdikbud.
Read More